Temuan Mengejutkan: Puluhan Mobil Dinas di Brebes Tak Berdokumen Resmi

Temuan Kendaraan Dinas Bermasalah di Brebes

Sebuah temuan mengejutkan terungkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah. Sebanyak 60 unit mobil dinas, yang seharusnya menjadi aset negara, ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang sah, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kondisi ini memicu reaksi keras dari Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.

Bupati Paramitha mengungkapkan kekecewaannya setelah melakukan inspeksi mendadak terhadap kendaraan dinas dalam sebuah apel yang diadakan di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. Inspeksi ini bertujuan untuk memeriksa kelaikan dan kelengkapan surat-surat kendaraan berpelat merah yang digunakan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saya sangat terkejut mendapati ada begitu banyak kendaraan yang tidak memiliki STNK dan BPKB," ujar Paramitha dengan nada prihatin. Ia mempertanyakan mengapa apel kendaraan dinas baru pertama kali diadakan, padahal pengelolaan aset daerah merupakan hal yang sangat penting dan harus dilakukan secara rutin.

Menurut data yang diperoleh, puluhan mobil dinas bodong tersebut tersebar di berbagai OPD. Dinas Kesehatan tercatat memiliki 12 unit kendaraan bermasalah, sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki satu unit. Beberapa OPD lain juga ditemukan memiliki kendaraan dinas yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Bupati Paramitha menegaskan bahwa pengecekan kendaraan dinas akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kendaraan dinas dibeli dengan uang rakyat, sehingga harus dirawat dengan baik, digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan dilaporkan secara transparan.

"Saya ingin memastikan bahwa semua kendaraan digunakan untuk kepentingan publik dan dirawat dengan benar," tegasnya.

Paramitha juga tidak segan-segan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada kepala OPD yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas, tidak mencatat aset dengan benar, atau menghilangkan aset tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Sebagai bupati yang baru menjabat lebih dari 100 hari, Paramitha berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh di Kabupaten Brebes. Ia menekankan bahwa perbaikan harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti tertib aset, administrasi, dan tanggung jawab.

"Brebes sedang kita benahi bersama, dan itu harus dimulai dari hal paling mendasar. Tertib aset, administrasi, dan tertib tanggung jawab," kata Paramitha.

Paramitha juga mempertimbangkan untuk melakukan pelelangan terhadap kendaraan dinas yang tidak layak dan menggantinya dengan kendaraan yang lebih baru. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan kendaraan dinas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edi Kusmartono, menambahkan bahwa Pemkab Brebes memiliki lebih dari 400 unit kendaraan dinas yang tersebar di berbagai OPD dan instansi lainnya. Namun, sekitar 30 persen dari kendaraan tersebut kondisinya tidak layak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK karena hilang atau alasan lainnya.

Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Brebes. Langkah-langkah perbaikan dan penertiban aset daerah harus segera dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset yang transparan dan akuntabel.

Rencana Tindak Lanjut:

  • Pengecekan rutin terhadap seluruh kendaraan dinas.
  • Penertiban administrasi aset daerah.
  • Pemberian sanksi bagi pelanggar.
  • Pelelangan kendaraan dinas yang tidak layak.
  • Pengadaan kendaraan dinas baru.