Kementan Berupaya Atasi Kendala Pembiayaan Impor Sapi Perah bagi Peternak Rakyat
Kementan Berupaya Atasi Kendala Pembiayaan Impor Sapi Perah bagi Peternak Rakyat
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menanggapi keluhan peternak terkait sulitnya mengakses modal untuk impor sapi perah. Keluhan ini muncul karena proses pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilai lambat. Kondisi ini menghambat realisasi target impor sapi perah sebanyak 250 ribu ekor tahun ini.
Sudaryono menjelaskan bahwa peran Kementerian Pertanian (Kementan) adalah menciptakan kebijakan yang memudahkan investasi di sektor peternakan, termasuk impor sapi. Kementan tidak memiliki kewenangan untuk secara langsung memantau atau mengintervensi proses pembiayaan di perbankan.
"Pemerintah bertindak sebagai policymaker. Kami membuat kebijakan yang mempermudah semua pihak untuk mendatangkan sapi hidup ke Indonesia," ujarnya di Kementan, Selasa (17/6/2025).
Ia menegaskan bahwa sumber modal untuk impor sapi perah bersifat fleksibel. Investor, termasuk peternak, dapat menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti modal sendiri, pinjaman bank, atau platform investasi. Bagi peternak lokal, pemerintah menyediakan fasilitas KUR dengan plafon hingga Rp 500 juta dan bunga yang relatif rendah.
"Intinya, sumber pendanaan bisa dari mana saja. Investor bisa menggunakan modal sendiri atau pinjaman dari bank atau platform investasi. Peternak lokal dapat memanfaatkan fasilitas KUR hingga Rp 500 juta dengan bunga yang lebih rendah," jelasnya.
Wamentan berjanji akan menindaklanjuti keluhan peternak yang kesulitan merealisasikan impor sapi perah. Kementan akan melakukan pengecekan langsung ke peternakan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Kementan tidak dapat mengintervensi perbankan dalam proses pencairan pembiayaan.
"Kami akan cek ke peternakan rakyat yang mengalami kesulitan untuk mengetahui penyebabnya. Namun, kami tidak bisa mengintervensi bank atau memberikan jaminan. Itu bukan kewenangan kami," tegasnya.
Sudaryono menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan bank-bank Himbara untuk tidak mempersulit proses pengajuan KUR, asalkan persyaratan terpenuhi.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), Agus Warsito, menyampaikan bahwa kendala utama dalam realisasi impor sapi perah adalah sulitnya mendapatkan pembiayaan KUR. Meskipun peternak telah mengantongi izin impor, mereka kesulitan mendapatkan modal untuk merealisasikannya.
"Sampai hari ini, pembiayaan KUR belum berjalan dengan baik. Perbankan terkesan lambat dalam merespon," kata Agus.
Agus mengungkapkan bahwa dari 9.000 ekor sapi perah impor yang telah masuk, sebagian besar diimpor oleh pengusaha besar. Koperasi atau peternak rakyat belum melakukan importasi karena terkendala masalah pembiayaan.
"Sebagian besar impor dibiayai oleh pelaku usaha besar, pabrik, dan farm besar," pungkasnya.