DPR RI: Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa 1998 Merendahkan Martabat Korban

Komisi X DPR RI menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terkait peristiwa kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pernyataan tersebut keliru dan berpotensi menghapus jejak sejarah kelam bangsa. Menurutnya, pengingkaran terhadap fakta kekerasan seksual sama dengan merendahkan martabat para korban dan menghambat proses pemulihan mereka.

Lalu Hadrian menekankan pentingnya rekonstruksi sejarah yang objektif, bukan rekayasa ingatan kolektif demi kepentingan penguasa. Ia menyatakan bahwa sejarah adalah fondasi jati diri bangsa dan milik seluruh rakyat, bukan hanya pemerintah. Komisi X DPR RI akan mengawal proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan agar tidak terjadi distorsi atau manipulasi fakta.

"Tragedi 1998 adalah luka mendalam bagi bangsa Indonesia, terutama bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Pengingkaran terhadap peristiwa ini adalah bentuk penghapusan jejak sejarah yang tidak bisa ditoleransi," tegas Lalu Hadrian.

Ia menambahkan bahwa Komnas Perempuan telah mendokumentasikan dan melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual dalam peristiwa 1998. Pernyataan Fadli Zon dinilai sebagai upaya menutup-nutupi kebenaran dan tidak menghormati perjuangan para korban.

Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan bahwa tidak ada bukti kuat mengenai terjadinya pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998. Pernyataan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk aktivis perempuan dan organisasi masyarakat sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam keras pernyataan Fadli Zon dan mendesaknya untuk meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban. Mereka menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk manipulasi sejarah dan pelecehan terhadap perjuangan korban kekerasan seksual Mei 1998.

Koalisi Sipil juga menuntut Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, khususnya kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 dan seluruh perempuan Indonesia yang berjuang membersamai korban untuk menegakkan keadilan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara video berjudul "Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis Soal Revisi Buku Sejarah" di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni lalu.