BPJS Kesehatan Galakkan Riset untuk Perkuat Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Open Call 2025
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali membuka pintu bagi para peneliti dan akademisi untuk berkontribusi dalam penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Open Call for Research Proposal tahun 2025. Inisiatif ini diluncurkan di Jakarta pada Senin, 16 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan BPJS Kesehatan untuk mengembangkan kebijakan yang berbasis bukti dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Program Open Call ini merupakan kompetisi ilmiah tahunan yang terbuka bagi para peneliti dari berbagai latar belakang, baik dari universitas maupun lembaga non-perguruan tinggi. Ajang ini diharapkan dapat menjaring ide-ide inovatif dan solusi praktis untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan JKN. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa animo dari kalangan akademisi terhadap program ini sangat tinggi, dengan ratusan proposal yang masuk setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran riset dalam keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan dunia riset. Ia meyakini bahwa hasil riset dan kajian yang bermanfaat bagi masyarakat harus disebarluaskan dan dijadikan referensi dalam pengambilan keputusan strategis. Peluncuran Open Call for Research Proposal tahun 2025 ini juga bertepatan dengan diseminasi kajian tahun 2024, yang menampilkan hasil-hasil riset strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun lalu. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota Komisi IX DPR RI, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta staf ahli dari Bappenas.
Beberapa kajian yang dibahas dalam diseminasi tersebut antara lain:
- Studi Kelayakan Program Long Term Care (LTC) Insurance: Kajian ini membahas potensi penerapan program asuransi perawatan jangka panjang bagi peserta pekerja penerima upah (PPU) lanjut usia melalui skema JKN.
- Kajian Karakteristik dan Kemampuan Membayar Iuran: Kajian ini meneliti karakteristik dan kemampuan membayar iuran dari peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) pada Program JKN, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keaktifan mereka.
- Feasibility Study Alternatif Penerapan Model Urun Biaya: Kajian ini mengeksplorasi alternatif penerapan model urun biaya pada peserta JKN, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap aksesibilitas dan keberlanjutan program.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menjelaskan bahwa diseminasi ini merupakan sarana pertanggungjawaban sekaligus ruang kolaborasi. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk ikut memperkaya diskusi dan menindaklanjuti rekomendasi yang lahir dari penelitian ini.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekankan pentingnya penguatan riset untuk optimalisasi JKN. Ia menyoroti berbagai tantangan kebijakan, seperti urun biaya, yang perlu dikaji lebih mendalam secara ilmiah agar implementasinya tepat sasaran. Edy juga mendorong agar layanan LTC mulai didorong untuk masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), mengingat pentingnya menjamin kesejahteraan lansia di Indonesia.
Menanggapi hasil kajian strategis BPJS Kesehatan pada tahun 2024, anggota DJSN, Nicodemus Beriman Purba, mengatakan pentingnya membangun sistem LTC sejak dini. Ia menekankan perlunya menentukan apakah LTC akan menjadi manfaat dasar atau tambahan dalam program jaminan sosial di masa mendatang, khususnya JKN. Nico juga menyoroti pentingnya penyesuaian iuran yang proporsional terhadap pendapatan peserta, terutama seiring meningkatnya jumlah peserta dari segmen PPU dan PBPU. Namun, terkait dengan urun biaya, DJSN menegaskan bahwa skema tersebut bukan dirancang sebagai solusi atas tantangan fiskal, melainkan sebagai mekanisme pengendalian potensi moral hazard pada penggunaan layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai kajian yang mencakup lima kategori utama: mutu layanan, perluasan kepesertaan, kesinambungan finansial, engagement, dan penguatan kapabilitas institusi. Sejak 2014 hingga 2022, total 218 kajian telah dihasilkan, yang banyak berkontribusi pada pengembangan kebijakan dalam Program JKN maupun perbaikan internal BPJS Kesehatan. Dengan adanya Open Call for Research Proposal tahun 2025, diharapkan akan semakin banyak ide-ide inovatif dan solusi praktis yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan Program JKN demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.