KBRI Manila Intensifkan Perlindungan WNI Korban TPPO Judi Online di Filipina

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, Filipina, terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait aktivitas judi online. KBRI Manila menjalankan fungsi perlindungan secara komprehensif untuk memastikan WNI yang terdampak dapat kembali ke Indonesia dengan aman.

Duta Besar RI untuk Filipina, Agus Widjojo, menekankan bahwa perlindungan WNI merupakan prioritas utama KBRI. Fungsi perlindungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari keamanan, bantuan hukum, hingga isu kesetaraan gender, sesuai dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 25 Tahun 2018. Penanganan kasus TPPO judi online menjadi perhatian khusus mengingat banyaknya WNI yang terjerat dalam praktik ilegal ini.

Agus Widjojo menjelaskan, para WNI ini seringkali menjadi korban penipuan dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan. Namun, setibanya di Filipina, mereka dipaksa untuk bekerja sebagai operator judi online dengan kondisi kerja yang jauh dari harapan. KBRI Manila berupaya untuk menjembatani masalah ini dengan memberikan pendampingan hukum, bantuan logistik, dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama proses pemulangan ke tanah air.

Dubes Agus menambahkan, "Prioritas utama kami adalah melindungi WNI yang menjadi korban TPPO. Kami bekerja sama dengan otoritas Filipina untuk memberantas praktik judi online ilegal dan membawa para pelaku ke pengadilan."

Fenomena judi online ini, menurut Agus Widjojo, tidak hanya merugikan WNI, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi Filipina. Oleh karena itu, Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., telah mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk aktivitas judi online di negara tersebut.

Dengan adanya larangan ini, para pelaku judi online kini beralih ke negara-negara lain seperti Kamboja dan Myanmar. Namun, KBRI Manila terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan KBRI di negara-negara tersebut untuk memberikan perlindungan kepada WNI yang mungkin menjadi korban TPPO.

Saat ini, terdapat 26 WNI yang berada di rumah detensi Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC) Filipina. Mereka merupakan korban TPPO judi online yang sedang menunggu proses pemulangan ke Indonesia. KBRI Manila terus memberikan pendampingan dan bantuan kepada para WNI tersebut untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.

KBRI Manila berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan WNI di Filipina, khususnya mereka yang menjadi korban TPPO judi online. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Filipina, organisasi masyarakat sipil, dan keluarga korban, terus ditingkatkan untuk memastikan WNI mendapatkan perlindungan yang optimal.