Jenazah Pria yang Habisi Nyawa Istri di Medan Ditolak Keluarga, Pemakaman Diserahkan ke Pihak Kepolisian

Jenazah Alang (55), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Yap Siu Lin, di Medan, Sumatera Utara, menemui jalan buntu. Keluarga Alang menolak untuk bertanggung jawab atas proses pemakaman jenazah tersebut. Penolakan ini memaksa pihak kepolisian untuk mengambil alih penanganan pemakaman.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Area, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dwi Himawan Chandra, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga Alang. Tujuannya adalah untuk membahas dan menyerahkan jenazah Alang agar dimakamkan sebagaimana mestinya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Keluarga Alang secara resmi membuat pernyataan tertulis yang menyatakan ketidakbersediaan mereka untuk menerima dan memakamkan jenazah Alang.

"Keluarga keberatan untuk menerima jenazah," tegas AKP Dwi Himawan Chandra saat memberikan keterangan di Markas Polsek Medan Area.

Merespon situasi ini, Polsek Medan Area berkoordinasi dengan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mengatur proses pemakaman Alang. Pemakaman akan dilaksanakan sesuai dengan keyakinan agama yang dianut oleh Alang. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari tim dokter forensik RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab pasti kematian Alang.

Alang menghembuskan nafas terakhirnya di RS Bhayangkara Medan pada hari Senin, 16 Juni 2025, setelah menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya. Sebelumnya, pada hari Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Alang melakukan tindakan brutal dengan membunuh istrinya, Yap Siu Lin. Pembunuhan tersebut terjadi di kediaman mereka setelah keduanya terlibat pertengkaran.

Menurut keterangan AKP Dwi Himawan Chandra, adik korban yang berada di lantai dua rumah mendengar jeritan histeris dari Yap Siu Lin. Spontan, adik korban bergegas turun ke lantai satu dan mendapati Alang sedang menikam Yap Siu Lin dengan sebilah pisau. Korban terkapar di lantai kamar mandi dengan luka-luka serius.

"Adik korban ini sempat berteriak minta tolong sembari keluar rumah. Sempat dikuncinya pintu rumah biar pelaku tak kabur," jelas AKP Dwi Himawan Chandra.

Teriakan adik korban menarik perhatian L, seorang teman korban, dan beberapa warga sekitar. L berusaha masuk ke dalam rumah dengan memanjat dari lantai dua untuk menolong Yap Siu Lin. Namun, upaya L justru berbuah petaka. Alang menyerang L dengan menggunakan pisau. Setelah melukai L, Alang berhasil diamankan oleh warga yang kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu Alang terhadap aktivitas sosial Yap Siu Lin. Korban diketahui aktif dalam kegiatan yayasan lembaga sosial dan seringkali memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Saksi mata mengungkapkan bahwa belakangan ini Alang selalu mendampingi Yap Siu Lin dalam setiap kegiatan sosialnya karena merasa curiga dan cemburu.

Sebelum melakukan penikaman, Alang dan Yap Siu Lin sempat terlibat adu mulut yang sengit. Tak lama kemudian, adik korban menemukan Yap Siu Lin sudah tergeletak bersimbah darah di lantai kamar. Polisi menemukan pisau dan gunting yang diduga digunakan Alang untuk melakukan aksinya. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sekitar 24 luka tusukan di tubuh korban. Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Daftar Barang Bukti:

  • Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, antara lain:
    • Seorang saksi mata, teman korban yang mengalami luka tusuk
    • Sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan penikaman
    • Lokasi kejadian perkara