Sengketa Hak Cipta Lagu, Lesti Kejora Tanggapi Santai Ajakan Damai Yoni Dores

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama penyanyi dangdut Lesti Kejora memasuki babak baru. Yoni Dores, pencipta lagu yang melaporkan Lesti, membuka peluang untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Menanggapi hal tersebut, Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa ada konflik yang perlu diperpanjang.

Sadrakh Seskoadi menegaskan bahwa Lesti Kejora tidak menganggap Yoni Dores sebagai musuh. "Kalau mau berbicara perdamaian, kami juga tidak merasa ada pertikaian. Kami tidak pernah menyebut Bapak Yoni sebagai musuh kami. Silakan kalau mau berkomunikasi," ujarnya kepada awak media di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/6/2025).

Lesti Kejora sendiri, menurut Sadrakh, tidak merasa terganggu dengan laporan polisi yang dilayangkan Yoni Dores. Ia tetap fokus pada karirnya dan menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

"Lesti sekarang lagi sehat, bisa dilihat di Instagramnya. Dede lagi sibuk dengan aktivitasnya, lagi banyak job. Saya rasa itu tidak memengaruhi," jelas Sadrakh.

Bahkan, pasca-laporan tersebut, tawaran pekerjaan untuk Lesti Kejora justru semakin meningkat. Hal ini membuktikan bahwa kasus hukum yang menjeratnya tidak menghambat karir profesionalnya.

Sebagai informasi, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2025 atas dugaan menyanyikan lagunya tanpa izin. Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik dan menarik perhatian para penggemar musik dangdut Tanah Air. Meskipun demikian, Lesti Kejora tampak tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukumnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para musisi dan pelaku industri kreatif untuk selalu memperhatikan hak cipta dan perizinan dalam setiap karya yang dihasilkan. Pelanggaran hak cipta dapat berakibat hukum dan merugikan pihak-pihak yang terlibat. Dengan adanya kesadaran dan pemahaman yang baik tentang hak cipta, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa depan.