Sengketa Empat Pulau Tuntas, Gubernur Aceh dan Sumut Tunjukkan Keakraban
Keakraban Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Usai Putusan Empat Pulau
Setelah melalui proses sengketa yang cukup panjang, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menunjukkan sinyal positif dengan menampilkan keakraban di hadapan publik. Momen ini terjadi pasca-keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/6/2025).
Perseteruan antara kedua provinsi terkait kepemilikan pulau-pulau tersebut dipicu oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang mengindikasikan perubahan status kepemilikan pulau ke Provinsi Sumatera Utara, padahal secara historis pulau-pulau itu berada di bawah yurisdiksi Aceh. Situasi ini sempat memicu ketegangan dan perdebatan di berbagai kalangan.
Momen Bersalaman dan Kebersamaan
Usai konferensi pers yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, awak media meminta kedua gubernur untuk bersalaman. Permintaan ini disambut baik oleh kedua belah pihak, yang sebelumnya telah menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah menemui titik terang.
Mensesneg Prasetyo Hadi bahkan menekankan pentingnya momen tersebut. "Wah, ini (saling bersalaman) wajib ini, wajib," ujarnya.
Muzakir Manaf dan Bobby Nasution kemudian bersalaman erat, saling melempar senyum ke arah kamera. Tak berhenti di situ, awak media meminta keduanya untuk maju ke tengah ruangan agar momen tersebut dapat diabadikan dengan lebih jelas. Keduanya pun memenuhi permintaan tersebut dan kembali bersalaman, menunjukkan gestur persahabatan yang tulus.
Keakraban ini berlanjut hingga di luar ruang konferensi pers. Muzakir Manaf dan Bobby Nasution terlihat duduk bersebelahan di buggy car yang akan membawa mereka keluar dari Kompleks Istana Kepresidenan. Bobby Nasution tampak lebih dulu menaiki kendaraan tersebut, sementara Muzakir Manaf masih melayani wawancara dari awak media. Setelah selesai, Muzakir Manaf bergabung dengan Bobby Nasution di dalam buggy car, dan keduanya terlihat berbincang santai sambil tersenyum.
Dasar Keputusan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan ini, berlandaskan pada sejumlah dokumen penting yang dimiliki oleh pemerintah. Dokumen-dokumen tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk Pemerintah Provinsi Aceh, Sekretariat Negara, dan Kementerian Dalam Negeri.
"Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo.
Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua provinsi, mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat.
Latar Belakang Sengketa
Sengketa kepemilikan empat pulau ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Keputusan ini menuai kritik dan pertanyaan dari berbagai pihak, mengingat konflik perebutan wilayah ini telah berlangsung cukup lama.
Pemerintah Provinsi Aceh mengklaim memiliki bukti historis atas kepemilikan keempat pulau tersebut, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berpegang pada hasil survei yang dilakukan oleh Kemendagri.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden mengambil alih persoalan ini setelah adanya komunikasi antara DPR RI dan Presiden.