Tragedi Ciputat: Pria Mengaku Habisi Nyawa Istri dalam Kondisi Diduga Dipengaruhi Alkohol
Di sebuah kontrakan yang terletak di Jalan Rusa 4.a, RT 04 RW 03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sebuah tragedi menggemparkan warga. Pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025, seorang pria berinisial JN (37) mendatangi rumah tetangganya, Rahman (48), dengan pengakuan mengejutkan: ia telah membunuh istrinya.
Rahman, yang menjadi orang pertama berinteraksi langsung dengan pelaku, mengungkapkan bahwa JN datang sambil menggendong anaknya yang masih balita. Aroma minuman keras tercium kuat dari tubuh pelaku, namun Rahman menilai JN masih mampu berkomunikasi dengan cukup jelas.
"Dia mengetuk rumah sambil menggendong anaknya, kemudian berkata, 'Saya minta maaf, saya sudah membunuh istri saya. Kalau mau memukuli saya, silakan'," ungkap Rahman. "Ada bau alkohol, tapi dia masih bisa berbicara biasa, sepertinya sadar. Hanya saja, ya, seperti orang mabuk."
Karena pengakuan yang terus diulang-ulang oleh pelaku dan keengganannya untuk pergi dari lokasi, Rahman merasa curiga. Ia segera meminta bantuan Ketua RT dan warga lainnya, mengingat pemilik kontrakan sedang tidak berada di tempat. Bersama lima warga lainnya, Rahman memberanikan diri masuk ke dalam kontrakan pelaku. Pemandangan mengerikan menyambut mereka di dalam kamar yang gelap dan berantakan. Tubuh istri JN ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan tertutup selimut.
"Hanya kakinya yang terlihat. Di tembok juga ada bercak darah," jelas Rahman.
Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur sekitar pukul 01.00 WIB. Aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengevakuasi jasad korban. Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Bambang Azkar Sodiq, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dengan bantuan warga sekitar.
"Benar. Iya, sudah diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dibantu warga masyarakat sekitar," ujar Bambang.
Menurut Kapolsek, pihak kepolisian awalnya menerima laporan dari warga terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, setibanya di lokasi, situasi berkembang menjadi kasus dugaan pembunuhan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Masih proses interogasi gabungan dengan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tambahnya.