Penangkapan Pengedar Narkoba di Pamekasan Diwarnai Upaya Penghalangan oleh Warga, Aparat Lepaskan Tembakan Peringatan

PAMEKASAN, Jawa Timur - Aparat kepolisian dari Polres Pamekasan melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, pada Senin (16/6/2025) malam. Proses penangkapan tersebut tidak berjalan mulus karena adanya upaya penghalangan dari sejumlah warga setempat.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat petugas menyergap seorang tersangka berinisial S di kediamannya. Namun, puluhan warga yang diduga merupakan keluarga dan tetangga tersangka, mencoba menghalangi petugas dengan tujuan menggagalkan penangkapan. Situasi sempat memanas hingga akhirnya aparat kepolisian terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.

Seorang saksi mata, Ahmadi (35), membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menuturkan bahwa sejumlah warga berusaha menghalangi petugas saat tersangka S digiring keluar rumah menuju mobil polisi. Bahkan, aksi penghalangan tidak hanya dilakukan oleh kaum pria, namun juga melibatkan beberapa wanita yang berteriak histeris.

"Polisi dengan sigap langsung membawa tersangka S. Setidaknya ada delapan mobil yang beriringan," ujar Ahmadi.

Selain S, petugas juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang masing-masing berinisial U dan A. Hasyim (37), warga setempat, membenarkan adanya penangkapan tiga orang tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi ketegangan antara polisi dan warga, di mana pihak keluarga salah satu tersangka merasa tidak terima dengan penangkapan tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto, membenarkan adanya upaya penghalangan saat penangkapan. Ia menjelaskan bahwa petugas telah memberikan peringatan kepada warga yang mencoba menghalangi proses penangkapan.