Penggerebekan Kasino Ilegal di Bandung: Operasi Berumur Pendek Terbongkar

markdown Kota Bandung dikejutkan dengan pengungkapan sebuah lokasi perjudian ilegal yang beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Kosambi. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa 'kasino' tersebut baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek oleh pihak kepolisian.

"Fakta menarik terungkap, tempat ini baru beroperasi sekitar tiga hari," ujar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers di lokasi kejadian. Keberanian para pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal ini menjadi sorotan utama, mendorong aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas.

Menurut informasi yang dihimpun, ruko tersebut sebelumnya difungsikan sebagai arena olahraga dan hiburan, termasuk futsal, karaoke, dan biliar. Namun, di bawah pengelolaan baru, tempat ini secara drastis berubah menjadi arena perjudian ilegal.

Jenis perjudian yang ditemukan di lokasi tersebut adalah niu niu dan baccarat. Para pemain dapat memasang taruhan mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Bagi mereka yang ingin bertaruh lebih besar, tersedia ruang VIP dengan batas taruhan minimal Rp 3 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dan menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Di antara mereka, dua orang merupakan pihak manajemen atau penyelenggara judi dengan inisial HP dan CW. Selain itu, 18 pemain judi dan beberapa kasir yang bertugas di 'kasino' tersebut juga turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba melanggar hukum dengan membuka atau terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Jawa Barat.

Operasi penggerebekan ini menunjukkan kesigapan dan ketegasan aparat kepolisian dalam merespon laporan masyarakat dan menindaklanjuti indikasi pelanggaran hukum. Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.