Remaja 15 Tahun Dibekuk Polisi Usai Bobol Toko Pertanian di Banyuwangi

Kasus pembobolan toko pertanian di Wongsorejo, Banyuwangi, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setempat. Seorang remaja berinisial RP, berusia 15 tahun, yang merupakan warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini.

Kejadian bermula pada dini hari, tepatnya Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 00.45 WIB. Toko pertanian milik Budi Santoso, yang terletak di Jalan Raya Situbondo, Dusun Posumur, Desa Bengkak, menjadi sasaran aksi nekat RP. Menurut keterangan Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, pelaku melakukan aksinya dengan cara yang cukup terencana.

RP memanjat tiang penyangga gudang yang berada di samping toko, kemudian berjalan di atas genteng untuk mencapai bagian atas toko. Setelah berhasil mencapai atap, ia membongkar beberapa genteng untuk membuka akses ke dalam plafon toko. Plafon tersebut kemudian dijebol untuk memungkinkan RP turun ke dalam toko.

Setibanya di dalam toko, RP langsung berupaya melumpuhkan sistem keamanan dengan merusak kamera CCTV yang terpasang di atas meja. Namun, usahanya sia-sia karena aksinya telah terekam oleh kamera CCTV lain yang tersembunyi. Setelah melumpuhkan CCTV yang terlihat, RP kemudian menuju ke meja kasir dan merusak laci menggunakan alat yang dibawanya. Dari dalam laci tersebut, ia berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 3 juta.

Setelah berhasil mendapatkan uang, RP kembali naik ke atas melalui lubang di plafon yang telah dibuatnya. Ia menggunakan sepeda motor yang terparkir di dalam toko sebagai pijakan untuk mencapai lubang tersebut. Setelah keluar dari toko, RP sempat berupaya memasang kembali genteng yang dibongkarnya, namun usahanya tidak berhasil sempurna. Ia kemudian turun dari atap dengan cara menuruni tiang penyangga gudang dan melarikan diri dengan berjalan kaki.

Seluruh aksi RP terekam oleh kamera CCTV yang terhubung ke ponsel pemilik toko. Budi Santoso, pemilik toko, menerima notifikasi dari ponselnya saat RP beraktivitas di sekitar tokonya. Keesokan paginya, Budi segera memeriksa tokonya dan mendapati uang yang disimpannya di laci telah hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wongsorejo.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi RP sebagai pelaku. Selain mengamankan RP, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan RP saat melakukan aksinya, topi, CCTV yang rusak, serta flashdisk berisi rekaman video aksi RP saat memasuki dan keluar toko.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka telah membuat laporan polisi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan pelaku dan barang bukti. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi untuk menangani kasus ini secara tuntas mengingat pelaku masih di bawah umur.