Sidang Dugaan Pemerasan PPDS Undip: Terungkap Beban Biaya Makan Senior Capai Jutaan Rupiah Per Hari
Sidang Kasus Dugaan Perundungan dan Pemerasan di PPDS Anestesi Undip Kembali Digelar
Kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) kembali menjadi sorotan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (18/6/2025).
Dalam persidangan tersebut, Herdaru, seorang rekan seangkatan dari almarhumah Aulia Risma, dihadirkan sebagai saksi. Kesaksian Herdaru mengungkap berbagai keluhan yang pernah disampaikan oleh Aulia terkait beratnya beban pendidikan dan perilaku arogan senior di program studi tersebut. Menurut Herdaru, Aulia seringkali mengeluhkan tugas-tugas yang diberikan, terutama saat menjalani tugas jaga pertama.
Salah satu tugas yang menjadi beban bagi Aulia dan rekan-rekan seangkatannya adalah kewajiban menyediakan makanan bagi para senior. Herdaru mengungkapkan bahwa angkatan Aulia dibebani tugas untuk menyiapkan sekitar 80 porsi makanan setiap harinya, dan senior dengan angkatan yang lebih tinggi (angkatan 8 ke atas) bahkan dapat memesan menu sesuai keinginan mereka. Selain menyediakan makanan, angkatan Aulia juga dibebankan tugas-tugas lain seperti mengangkat kasur dan galon air.
Kondisi ini memaksa angkatan Aulia untuk menyewa jasa kurir antar jemput makanan, baik untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri (angkatan 77) maupun para senior. Herdaru menjelaskan bahwa setiap hari, terdapat daftar pesanan makanan yang harus dipenuhi, mulai dari sarapan hingga makan malam. Untuk menutupi biaya-biaya tersebut, angkatan 77 yang terdiri dari 11 orang harus membayar iuran sebesar Rp 20 juta per bulan. Uang tersebut dikumpulkan oleh Aulia, yang bertindak sebagai bendahara angkatan.
Herdaru juga mengungkapkan bahwa pengumpulan uang dilakukan secara bertahap, biasanya dua hingga tiga kali dalam sebulan. Total uang yang terkumpul dari angkatan Aulia setiap bulannya dapat mencapai lebih dari Rp 200 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 5 juta dialokasikan setiap hari untuk biaya makan para senior.
Latar Belakang Kasus yang Menggemparkan
Kasus ini mencuat ke publik setelah meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, yang kemudian memicu perhatian terhadap dugaan praktik perundungan dan pemerasan di lingkungan PPDS FK Undip. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan sempat menghentikan sementara kegiatan praktik PPDS Anestesi di RSUP Dr Kariadi, Semarang, sebagai respons terhadap kasus ini.
Baik pihak FK Undip maupun RSUP Kariadi mengakui adanya tindakan perundungan yang dialami oleh Aulia selama menjalani pendidikan. Ibunda Aulia, Nuzmatun Malinah, telah melaporkan sejumlah senior ke Polda Jawa Tengah untuk menuntut keadilan atas apa yang menimpa putrinya.
Dalam proses hukum yang berjalan, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Taufik Eko Nugroho (TEN), mantan Kaprodi PPDS Anestesiologi; Sri Maryani (SM), staf administrasi PPDS; dan Zara Yupita Azra (ZYA), seorang dokter senior yang juga menjadi terdakwa dalam sidang perdana kasus ini.