Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Fokus pada Stabilitas Rupiah dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate pada level 5,50 persen. Keputusan ini diumumkan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 17 dan 18 Juni 2025. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan proyeksi inflasi yang terkendali dan stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga menetapkan suku bunga deposit facility tetap berada di angka 4,75 persen, dan suku bunga lending facility pada level 6,25 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi terkini dan proyeksi ke depan. BI meyakini bahwa inflasi pada tahun 2025 dan 2026 akan tetap berada dalam kisaran target yang ditetapkan, yaitu antara 1,5 hingga 3,5 persen.
Fokus pada Stabilitas Rupiah
Salah satu faktor kunci yang menjadi pertimbangan BI adalah stabilitas nilai tukar Rupiah. Di tengah gejolak pasar keuangan global, Rupiah dinilai mampu menjaga fundamentalnya. BI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasar dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas Rupiah.
Peluang Penurunan Suku Bunga di Masa Depan
Meski saat ini suku bunga acuan dipertahankan, BI tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyesuaian di masa mendatang. Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI akan terus memantau perkembangan nilai tukar, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Jika kondisi memungkinkan, BI siap untuk menurunkan suku bunga guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
Kebijakan Makroprudensial dan Sistem Pembayaran
Selain kebijakan moneter, BI juga berupaya untuk mengoptimalkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. BI akan terus memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas digitalisasi untuk mendorong perdagangan dan mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Tren Suku Bunga Acuan BI
Sejak awal tahun 2025, BI cenderung mengambil sikap hati-hati dalam menentukan arah kebijakan suku bunga. Sebelumnya, BI sempat menurunkan suku bunga acuan pada bulan Januari 2025 dari 6 persen menjadi 5,75 persen, dan kemudian kembali menurunkannya pada bulan Mei 2025 ke level 5,50 persen. Kebijakan ini mencerminkan upaya BI untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Inisiatif Mendukung UMKM
Bank Indonesia secara aktif mendorong digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan dapat mempermudah transaksi, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan efisiensi operasional UMKM, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
- Penguatan Infrastruktur: Investasi dalam teknologi dan infrastruktur sistem pembayaran untuk meningkatkan keamanan dan kecepatan transaksi.
- Perluasan Digitalisasi: Mendorong penggunaan platform pembayaran digital di kalangan UMKM melalui program pelatihan dan insentif.
- Dukungan Kebijakan: Menerbitkan regulasi yang mendukung inovasi dan persaingan sehat di industri sistem pembayaran digital.
Dengan kombinasi kebijakan moneter yang hati-hati dan dukungan terhadap sektor UMKM, Bank Indonesia berupaya untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil dan kondusif bagi pertumbuhan yang berkelanjutan.