Ribuan Kendaraan Terindikasi Melanggar Dimensi dan Muatan, Polri Gencarkan Penertiban ODOL

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menemukan indikasi pelanggaran dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) pada 11.000 kendaraan setelah melakukan sosialisasi terhadap 42.000 kendaraan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Indonesia tengah berupaya mencapai program Zero ODOL.

Kombes Pol Aries, Kabag Ops Korlantas Polri, menyatakan bahwa temuan ini diperoleh selama tahap sosialisasi program. Menurutnya, setelah evaluasi pada akhir bulan ini, Korlantas akan meningkatkan tindakan dengan memberikan peringatan kepada para pelanggar. Sebelumnya, pendekatan sosialisasi difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sumber pelanggaran ODOL. Kini, penindakan akan dilakukan langsung di jalan raya.

Program Zero ODOL sendiri telah lama dicanangkan, namun implementasinya belum berjalan optimal. Oleh karena itu, Korlantas berupaya memperketat pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.

Dalam penertiban ini, petugas di lapangan diinstruksikan untuk:

  • Melakukan pendataan secara komprehensif terhadap kendaraan yang terindikasi ODOL.
  • Mengunggah data tersebut ke aplikasi yang telah disediakan.
  • Menempelkan stiker yang mencantumkan tanggal pendataan pada kendaraan.
  • Memberikan surat teguran tertulis kepada pemilik kendaraan.

Penegakan hukum yang lebih intensif akan dimulai pada 1 Juli, dengan fokus pada kendaraan Over Dimension dan Overload. Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) diharapkan menjadi garda terdepan dalam kegiatan ini, memberikan contoh bagi petugas di wilayah lain. Tahap peringatan akan berlangsung hingga 13 Juli.

Selanjutnya, Korlantas akan menggelar Operasi Patuh mulai 14 hingga 27 Juli. Dalam operasi ini, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, meliputi penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual. Selain itu, petugas juga akan menindak pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, Korlantas Polri berharap dapat menekan angka pelanggaran ODOL dan mewujudkan program Indonesia menuju Zero ODOL demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya.