Polemik Penanganan Pasien Anak di Batam: Klarifikasi Walikota dan Rekomendasi Dinas Kesehatan
Polemik Penanganan Pasien Anak di Batam: Klarifikasi Walikota dan Rekomendasi Dinas Kesehatan
Kasus seorang anak berusia 12 tahun, AOK, yang meninggal dunia pada hari Minggu, 15 Juni 2025, telah memicu polemik terkait dugaan penolakan pasien di RSUD Embung Fatimah, Batam. Walikota Batam, Amsakar Achmad, angkat bicara mengenai kejadian ini, memberikan penjelasan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak rumah sakit.
Amsakar menjelaskan bahwa AOK diketahui memiliki penyakit bawaan. Menurutnya, RSUD Embung Fatimah telah memberikan penanganan medis sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, kondisi AOK dinyatakan stabil sebelum diperbolehkan pulang. Walikota membantah informasi yang beredar mengenai penolakan pasien oleh pihak rumah sakit. Lebih lanjut, Amsakar berencana mengunjungi keluarga korban dan pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait kejadian ini.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam telah melakukan penelusuran terkait kasus ini dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menekankan pentingnya bagi RSUD Embung Fatimah, sebagai rumah sakit rujukan utama, untuk tetap melayani pasien meskipun tidak memenuhi kriteria darurat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Rekomendasi ini terutama ditujukan mengingat pasien adalah anak-anak yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, datang pada malam hari saat poliklinik tutup, dan terdapat permintaan rawat inap dari keluarga.
Berikut adalah poin-poin rekomendasi yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam:
- RSUD Embung Fatimah dianjurkan untuk tetap melayani rawat inap meskipun pasien tidak memenuhi kriteria kondisi darurat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
- Dinkes merekomendasikan agar RSUD Embung Fatimah Batam membentuk divisi yang memiliki tanggung jawab untuk pengurusan aspek non-medis dan pelayanan administratif sehingga tidak mengganggu unsur tenaga medis.
- Pembentukan atau pelaksanaan Manager on Duty (MOD) sehingga tugas dokter hanya untuk menangani pasien, sedangkan urusan di luar itu ditangani oleh Manager on Duty.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Batam dan Dinas Kesehatan setempat. Diharapkan dengan adanya klarifikasi dari Walikota dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, pelayanan kesehatan di RSUD Embung Fatimah dapat ditingkatkan, terutama bagi pasien anak-anak yang membutuhkan penanganan medis segera.