OJK Tunda Implementasi Short Selling dan Kajian Buyback Saham di Tengah Anjloknya IHSG
OJK Tunda Implementasi Short Selling dan Kajian Buyback Saham di Tengah Anjloknya IHSG
Penurunan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 11,43% secara year-to-date (ytd) hingga 28 Februari 2025, dengan posisi IHSG berada di level 6.270, telah mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil langkah-langkah strategis. Kondisi ini turut dipengaruhi oleh sentimen negatif perekonomian global yang berdampak pada pasar saham domestik. Kapitalisasi pasar pun tercatat mengalami penurunan sebesar 11,68% month-to-date (mtd) dan 11,8% ytd, mencapai Rp 10,87 triliun. Aliran modal asing juga menunjukkan tren negatif, dengan net sale mencapai Rp 18,19 triliun mtd dan Rp 21,9 triliun ytd.
Sebagai respons atas fluktuasi pasar yang signifikan ini, OJK mengumumkan penundaan implementasi kegiatan short selling. Keputusan ini, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, merupakan langkah awal untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia. Inarno menyampaikan hal tersebut dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual pada Selasa, 4 Maret 2025. Selain itu, OJK juga akan melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan buyback saham tanpa perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, Inarno menekankan bahwa semua kebijakan yang diambil akan senantiasa mempertimbangkan kondisi dan situasi pasar yang berkembang dinamis.
Lebih lanjut, OJK menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini tercermin dari upaya OJK dalam membuka ruang dialog terbuka antara regulator, pelaku pasar, dan stakeholder terkait. Kerjasama dan tanggung jawab bersama dianggap krusial dalam menjaga kesehatan industri pasar modal dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Inarno menambahkan, OJK tetap berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan investor. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui optimalisasi aplikasi OJK POSIDA PMDK yang memanfaatkan big data analytics pasar modal (BDAPM) untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi masalah.
Langkah-langkah yang diambil OJK ini diharapkan dapat meredam gejolak pasar dan memberikan rasa aman kepada investor. Namun, tantangan ke depan tetap ada, mengingat ketidakpastian ekonomi global yang masih berlanjut. Oleh karena itu, pemantauan dan antisipasi terhadap perkembangan pasar secara berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama OJK dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan pasar modal Indonesia.
Langkah-langkah Strategis OJK:
- Penundaan implementasi short selling.
- Kajian terhadap kebijakan buyback saham tanpa RUPS.
- Penguatan pengawasan dan perlindungan investor melalui aplikasi OJK POSIDA PMDK dan BDAPM.
- Peningkatan komunikasi dan koordinasi dengan pelaku pasar dan stakeholder.