Pilkada Barito Utara Diulang: Anggaran Daerah Kalteng Terkuras Akibat Kecurangan Paslon
Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang yang diperkirakan akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi hingga Rp 1,5 miliar. Keputusan ini diambil menyusul serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh dua pasangan calon (paslon) sebelumnya, yang berujung pada diskualifikasi mereka oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses pilkada di Barito Utara memang penuh liku. Pemilihan pertama yang digelar serentak pada tahun 2024 lalu, digugat ke MK karena adanya dugaan kecurangan. MK kemudian memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, hasil PSU tersebut kembali dipersoalkan hingga akhirnya MK memutuskan PSU harus dilakukan di seluruh TPS yang ada di Barito Utara. Lebih jauh, MK mendiskualifikasi paslon Gogo-Helo dan Agi-Saja setelah terbukti melakukan praktik politik uang secara terstruktur dan sistematis.
Pasca putusan MK, partai politik pengusung dengan cepat merespons dengan mengajukan pasangan calon pengganti. Shalahuddin-Felix ditetapkan sebagai paslon nomor urut 1, sementara Jimmy-Indri menjadi paslon nomor urut 2. Kini, dengan paslon baru, Barito Utara kembali bersiap menggelar pesta demokrasi.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk mendukung penuh pelaksanaan PSU. "Kami sudah menyiapkan kurang lebih hampir Rp 1,5 miliar dari APBD. Anggaran yang kami alokasikan ini sifatnya hanya backup saja," ujar Leonard di Palangka Raya, Kamis (19/6/2025).
Selain masalah anggaran, Leonard juga menyoroti potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam PSU ini. Mengingat salah satu calon yang maju dalam pilkada ulang ini berasal dari kalangan birokrat aktif, potensi konflik kepentingan menjadi perhatian utama. Leonard mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, seperti kampanye atau menjadi tim sukses.
Untuk memastikan kelancaran dan integritas pilkada ulang, Pemprov Kalteng menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara pemilu, dan jajaran pengawas. Leonard berharap agar pilkada di Barito Utara dapat berjalan sukses, aman, dan nyaman.
Berikut adalah poin-poin penting terkait pilkada ulang di Barito Utara:
- Pilkada diulang karena kecurangan dua paslon sebelumnya.
- MK mendiskualifikasi kedua paslon tersebut.
- Pemprov Kalteng mengalokasikan Rp 1,5 miliar dari APBD untuk PSU.
- Dua paslon baru telah ditetapkan.
- Potensi pelanggaran netralitas ASN menjadi perhatian.
- Pemprov Kalteng bekerja sama dengan berbagai pihak untuk kelancaran pilkada.