Aksi Intip Mandi di Kosan Pesanggrahan Berujung Penangkapan

Kasus Asusila di Pesanggrahan: Pria Ditangkap Usai Intip dan Rekam Tetangga Mandi

Seorang pria berinisial RF (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah mengintip dan merekam tetangganya yang sedang mandi di sebuah rumah kos di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 18 Juni 2025, dan pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Pesanggrahan.

Menurut keterangan Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan telepon genggam untuk merekam korban berinisial PES melalui celah ventilasi kamar mandi. "Telah terjadi dugaan tindak pidana asusila di sebuah rumah kos di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ungkap AKP Seala dalam keterangannya.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa RF telah berulang kali melakukan perbuatan serupa. Motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah karena merasa tertarik secara seksual terhadap korban. "Motif dari terduga pelaku adalah karena tergoda dengan bentuk tubuh korban, yang kemudian membangkitkan nafsu pelaku," jelas AKP Seala.

Saat ini, RF telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Polisi juga telah menyita telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti. Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Penangkapan RF ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga privasi, terutama di lingkungan tempat tinggal yang padat seperti rumah kos. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum.