Gubernur Banten Tegaskan Transparansi SPMB 2025 Meski Pemeringkatan Awal Tertutup
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang transparan, jujur, dan adil. Penegasan ini disampaikan di tengah sorotan publik terkait kebijakan pemeringkatan awal yang dilakukan secara tertutup untuk jenjang SMA Negeri.
Kebijakan pemeringkatan tertutup ini, menurut Andra Soni, merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi kecurangan, seperti praktik jual beli kursi dan titip menitip siswa, yang sempat mencoreng proses penerimaan siswa baru di Banten.
"Sebenarnya terkait dengan perangkingan itu langsung kepada siswa. Jadi ini adalah hasil dari evaluasi (SPMB tahun lalu) dan kita ikuti dulu. Nanti kan juga akan diumumkan secara keseluruhan," ungkap Andra Soni.
Gubernur menyadari bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan dari semua pihak dalam proses SPMB yang akan berlangsung hingga 27 Juni 2025.
"Apapun pasti akan timbul curiga, karena selama ini kan praktiknya (kecurangan) selalu terjadi," kata Andra.
Andra Soni, yang juga mantan Ketua DPRD Banten, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten memiliki niat serius untuk mewujudkan proses penerimaan siswa baru yang bersih dan akuntabel. Ia menjamin bahwa SPMB 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan petunjuk pelaksanaan teknis yang berlaku.
"Nah, kali ini kita punya niatan serius untuk bagaimana proses penerimaan siswa baru ini berjalan dengan jujur, berjalan dengan adil, dan kemudian bisa diawasi oleh semua pihak," tandas Andra.
Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan, diharapkan SPMB 2025 dapat berjalan lebih baik dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas di SMA Negeri di Banten.