Sengketa Lahan Puskesmas Glodok Berlanjut, Warga Ajukan Gugatan Hukum

Polemik pembangunan Puskesmas Glodok di Jakarta Barat kembali memanas. Warga Kebon Torong, Kelurahan Glodok, berencana menggugat Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini dilayangkan sebagai bentuk penolakan atas penggusuran lapangan Kebon Torong, sebuah ruang publik yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi Puskesmas Glodok.

Konflik ini bukanlah hal baru. Sejak tahun 2023, warga telah menyuarakan keberatan mereka terhadap proyek pembangunan puskesmas tersebut. Sebelumnya, gugatan serupa pernah diajukan ke PTUN, namun terhenti karena pembangunan masih dalam tahap perencanaan. Kini, dengan dimulainya proses konstruksi, warga merasa perlu mengambil tindakan hukum lebih lanjut untuk mempertahankan ruang publik yang mereka nilai sangat berharga.

Ketua Lapangan Kebon Torong, Purnadi, menyampaikan bahwa lapangan tersebut telah menjadi bagian penting dari kehidupan warga sejak lama. Lebih dari sekadar tempat berolahraga, lapangan ini berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan wadah kegiatan sosial budaya. Warga secara swadaya mengelola lapangan untuk berbagai aktivitas seperti tai chi, taekwondo, tenis, bola basket, dan kegiatan komunitas lainnya. Keberadaan lapangan juga memiliki nilai historis karena berdekatan dengan bangunan yang diduga cagar budaya, Yayasan Sejahtera Kemurnian, yang sering digunakan untuk kegiatan seni dan budaya seperti angklung, paduan suara, dan seni kaligrafi China.

Penolakan warga didasari oleh kekhawatiran akan hilangnya satu-satunya ruang publik yang tersisa di Kelurahan Glodok. Mereka menilai, pembangunan puskesmas di atas lapangan akan menghilangkan fungsi sosial, budaya, dan rekreasi yang selama ini dinikmati oleh masyarakat. Spanduk-spanduk penolakan yang dipasang di sekitar lokasi proyek menjadi bukti nyata dari kekecewaan dan penolakan warga.

Saat ini, kondisi Lapangan Kebon Torong telah berubah drastis. Alat berat seperti ekskavator dan mesin bor besar terlihat beroperasi, meninggalkan lumpur sisa pengerjaan yang mengalir hingga ke jalan raya. Proyek pembangunan terus berjalan meskipun mendapat penolakan keras dari warga.

Sebagai informasi tambahan, warga Kelurahan Glodok selama ini mengandalkan fasilitas kesehatan di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, yang lokasinya berdekatan. Pembangunan Puskesmas Glodok diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi warga setempat, namun prosesnya menuai kontroversi karena mengorbankan ruang publik yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.