Manchester City Kembali Dikenai Sanksi Finansial Akibat Keterlambatan Kick-off
Klub sepak bola Manchester City kembali berurusan dengan otoritas Liga Primer Inggris. Kali ini, The Citizens dijatuhi sanksi berupa denda dengan nilai yang signifikan, sebagai konsekuensi dari pelanggaran terkait keterlambatan waktu kick-off dalam sejumlah pertandingan. Denda yang dikenakan mencapai 1,08 juta poundsterling, atau setara dengan kurang lebih 23,8 miliar rupiah.
Menurut laporan yang dirilis oleh Premier League, Manchester City tercatat terlambat memulai pertandingan sebanyak sembilan kali selama musim kompetisi 2024/2025. Keterlambatan ini meliputi baik kick-off di awal pertandingan maupun dimulainya kembali babak kedua. Catatan terburuk terjadi saat laga derby melawan Manchester United pada Desember 2024 lalu. Dalam pertandingan tersebut, restart pertandingan tertunda selama dua menit 24 detik.
Pihak Premier League memberikan waktu selama 14 hari kepada Manchester City untuk menyelesaikan pembayaran denda tersebut. Meskipun bukan kali pertama klub ini menghadapi masalah serupa, tren keterlambatan sebenarnya menunjukkan penurunan dibandingkan musim sebelumnya. Pada musim lalu, Manchester City tercatat melakukan penundaan kick-off dalam 22 pertandingan, dengan total denda mencapai 2,09 juta poundsterling.
Premier League menekankan pentingnya aturan terkait kick-off dan restart dalam menjaga standar profesionalisme kompetisi. Aturan ini memberikan kepastian bagi para suporter, klub peserta, dan memastikan kelancaran siaran pertandingan. Berikut detail pelanggaran:
- Sembilan pelanggaran keterlambatan kick-off musim 2024/2025
- Keterlambatan terlama terjadi saat melawan Manchester United (2 menit 24 detik)
- Denda sebesar 1,08 juta poundsterling atau sekitar 23,8 miliar rupiah
- Waktu pembayaran denda 14 hari