KPK Dalami Keterlibatan Khofifah Terkait Dana Hibah Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa, dalam kasus penyaluran dana hibah APBD Jatim untuk kelompok masyarakat (Pokmas). Pernyataan ini muncul setelah mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, mengklaim bahwa Khofifah mengetahui perihal penggunaan dana hibah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami setiap keterangan yang diberikan oleh para saksi. Jika diperlukan, penyidik tidak akan ragu untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan lebih lanjut. "Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," ujar Budi kepada awak media, Jumat (20/6/2025). "Dan penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya, KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut."

Pernyataan Kusnadi sebelumnya memicu spekulasi mengenai peran Khofifah dalam penyaluran dana hibah ini. Kusnadi meyakini bahwa Khofifah sebagai kepala daerah pada saat itu, memiliki pengetahuan mendalam terkait proses dan penggunaan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. "Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah) masa dia enggak tahu," kata Kusnadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Kusnadi menjelaskan bahwa sebelum dana hibah dicairkan, selalu ada pembahasan bersama dengan kepala daerah, dalam hal ini gubernur. "Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kusnadi juga menyatakan kesiapannya untuk kooperatif menjalani proses hukum dan menerima segala keputusan yang diambil oleh KPK. "Ya kan saya warga negara Indonesia ya, apapun yang diputuskan oleh penyelenggara negara ikut saja," katanya.

Kusnadi sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (19/6/2025). Setelah diperiksa, Kusnadi mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan lebih dari sepuluh pertanyaan terkait dana hibah Pokmas tersebut. "(Diperiksa sebagai) Saksi, Ya lebih lah (10 pertanyaan)," singkatnya.