Aksi Nekat Pengemudi Calya: Dua Kali Terobos Gerbang Tol Tanpa Bayar

Aksi seorang pengemudi mobil Low Cost Green Car (LCGC) berwarna putih terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Pengemudi yang mengendarai Toyota Calya tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan menerobos gerbang tol tanpa membayar tarif yang seharusnya.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @Dashcam Owners Indonesia memperlihatkan dua insiden berbeda di mana pengemudi Calya tersebut melakukan aksi serupa. Kejadian pertama terjadi di gerbang tol Cisalak, yang merupakan bagian dari ruas tol Cijago. Dalam video tersebut, terlihat mobil Calya dengan knalpot yang cukup bising, membuntuti sangat dekat kendaraan di depannya yang telah melakukan pembayaran tol. Dengan memanfaatkan celah waktu sebelum portal tol menutup kembali, pengemudi Calya itu berhasil menerobos masuk tanpa membayar.

Tidak berhenti di situ, aksi serupa kembali dilakukan di gerbang tol Cimanggis. Dengan modus operandi yang sama, mobil LCGC dengan nomor polisi B 2829 UIL tersebut kembali membuntuti kendaraan di depannya dan menerobos palang tol sebelum sempat tertutup. Tindakan ini tentu saja merugikan pihak pengelola tol dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Pihak kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Selain melanggar rambu lalu lintas, tindakan tersebut juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Pihak kepolisian berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut.

Pengemudi LCGC putih tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengatur tentang sanksi bagi pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan. Ancaman hukumannya berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.