Polisi Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Tiga Kurir Diciduk

Polres Asahan Amankan 10 Kilogram Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah hukumnya. Sebanyak 10 kilogram sabu berhasil diamankan dari tiga orang kurir yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini terjadi di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada hari Selasa (17/06/2025) dini hari.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga tersangka berinisial AP (26), IJ (44), dan F (34) dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya mengenai adanya sebuah mobil Daihatsu Terios berwarna abu-abu yang diduga membawa narkotika dari Tanjung Balai menuju Medan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menghentikan mobil tersebut di lokasi yang telah ditentukan.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 bungkus sabu dengan berat total 10 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh China merek Guanyiwang dan plastik hijau bergambar buah alpukat," jelas AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangan tertulisnya.

Ketiga tersangka mengakui bahwa mereka hanya bertugas sebagai kurir dan mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Menurut pengakuan para tersangka, mereka diperintahkan oleh A untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seorang kurir lain di Medan. Namun, sebelum transaksi tersebut berhasil dilakukan, mereka berhasil ditangkap oleh petugas.

"Dengan pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," imbuh Kapolres Asahan.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan menangkap pelaku utama berinisial A.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti.