Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman: Tiga Wanita Jadi Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat, tengah mengusut tuntas kasus pembunuhan berantai yang menggemparkan wilayah tersebut. Satria Johanda, atau yang dikenal dengan nama Wanda, seorang pemuda berusia 25 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam serangkaian pembunuhan yang menewaskan tiga orang wanita.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Wanda di kediamannya di Batang Anai, Padang Pariaman, pada Kamis (19/6) dini hari. Setelah penangkapan, Wanda mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa tiga orang wanita. Salah satu korban, Septia Adinda (25), ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena menjadi korban mutilasi. Sementara dua korban lainnya, Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Gustiana (24), ditemukan di sebuah sumur tua di Pasar Usang sekitar satu tahun lalu. Proses evakuasi jasad kedua korban dari sumur tua melibatkan tim gabungan dari Kepolisian, BPBD Padang Pariaman, dan instansi terkait lainnya. Kondisi jasad kedua korban sudah dalam keadaan tidak utuh.
Ketiga korban diketahui memiliki latar belakang yang sama, yaitu pernah menjadi mahasiswi di STIE KBP Kota Padang. Motif pembunuhan masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta lain terkait kasus ini dan memastikan apakah ada korban lain. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan pelaku saat ini ditahan di Polres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berikut daftar korban pembunuhan berantai oleh Satria Johanda:
- Septia Adinda (25), korban mutilasi
- Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23)
- Adek Gustiana (24)
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi terkait kasus ini.