KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Diduga Ada Mark-up Ratusan Miliar Rupiah

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kasus ini berpusat pada proyek pengadaan iklan, dengan modus operandi yang diduga melibatkan mark-up harga secara signifikan. Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, menurut keterangan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Informasi ini disampaikan setelah penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin, 10 Maret 2025.

Penyidik KPK telah mengkonfirmasi adanya dugaan mark-up harga dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB. Juru bicara KPK, Setyo, menyatakan bahwa meskipun detailnya akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang, indikasi kuat menunjukkan adanya praktik mark-up yang mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Setyo menjelaskan bahwa dari total anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah, diperkirakan separuhnya merupakan kerugian negara. Saat ini, RK masih berstatus saksi dalam kasus ini dan telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kronologi dan Detail Kasus:

  • Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: Penggeledahan dilakukan di kediaman RK di Bandung pada 10 Maret 2025, sebagai bagian dari proses investigasi KPK. RK sendiri telah memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut, menyatakan kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum.
  • Penetapan Tersangka: KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Identitas para tersangka belum diungkapkan secara resmi oleh KPK dan akan diumumkan dalam konferensi pers.
  • Modus Operandi: Modus dugaan korupsi yang dilakukan adalah mark-up harga dalam proyek pengadaan iklan. Nilai mark-up tersebut diperkirakan mencapai jumlah yang sangat signifikan, mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
  • Kerugian Negara: Perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah. Angka ini didasarkan pada investigasi dan temuan tim penyidik KPK.
  • Pernyataan Pihak Terkait: Baik KPK maupun RK telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. KPK memastikan akan mengungkap detail kasus secara transparan, sementara RK menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses hukum.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan. Konferensi pers yang direncanakan akan memberikan gambaran lebih detail tentang kasus ini, termasuk identitas para tersangka dan kronologi lengkap dugaan tindak pidana korupsi.