TNI Koordinasi dengan Kejagung Terkait Dugaan Kampanye Hitam RUU TNI
Markas Besar TNI mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penyebaran disinformasi dan kampanye hitam terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Langkah ini diambil menyusul terungkapnya indikasi bahwa advokat Marcella Santoso, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diduga kuat menginstruksikan pembuatan dan penyebaran konten negatif yang bertujuan mendiskreditkan sejumlah lembaga negara, termasuk TNI dan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi, secara langsung mendatangi Gedung Kejaksaan Agung pada hari Jumat (20/06/2025) untuk berkoordinasi dan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini. “Kehadiran kami di sini adalah untuk menindaklanjuti pernyataan tersangka Marcella Santoso, yang telah diumumkan dalam konferensi pers oleh Kejaksaan Agung, terkait keterlibatannya dalam pembuatan konten negatif,” jelas Mayjen Kristomei kepada awak media di lobi Gedung Kartika, Kejaksaan Agung.
Fokus utama pendalaman adalah untuk mengungkap secara detail motif, pihak-pihak yang terlibat, serta sejauh mana keterkaitan mereka dengan kampanye hitam yang menyasar RUU TNI dan isu yang dikenal dengan tagar "Indonesia Gelap". TNI berupaya untuk mengidentifikasi aktor intelektual di balik upaya sistematis ini dan mengungkap tujuan dari penyebaran narasi-narasi negatif yang telah menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Mayjen Kristomei menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya terbatas pada peran Marcella Santoso, tetapi juga melibatkan identifikasi dan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang terindikasi terlibat dalam produksi dan penyebaran konten negatif tersebut. Salah satu nama yang disebut adalah M Adhiya Muzzaki, yang diduga berperan sebagai penggerak buzzer untuk mempromosikan isu ini secara masif di media sosial.
TNI sangat serius dalam menangani kasus ini dan bertekad untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam upaya sistematis untuk mendiskreditkan institusi TNI dan lembaga negara lainnya. Koordinasi yang erat dengan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan titik terang dan membawa para pelaku ke hadapan hukum.