Polisi Buru Pengemudi Calya Penerobos Gerbang Tol di Jakarta Utara

Aparat kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah memburu pengemudi mobil Toyota Calya putih dengan nomor polisi B 2829 UIL yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas berupa penerobosan di dua gerbang tol, yakni Gerbang Tol Cisalak 1 dan Gerbang Tol Cimanggis 2. Identitas pemilik kendaraan telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengonfirmasi bahwa identitas pemilik kendaraan telah terdeteksi. Pemilik mobil diketahui berinisial VT, seorang warga yang berdomisili di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Saat ini, proses pemanggilan terhadap VT sedang berlangsung untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Pihak kepolisian melalui Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya tengah menindaklanjuti kasus ini. Instruksi juga telah disebarkan kepada jajaran Polisi Jalan Raya (PJR) untuk menindak mobil dengan nomor polisi yang sama jika ditemukan di jalan.

Selain proses pemanggilan, AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran ini juga dapat dilakukan melalui mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pelanggaran berupa penerobosan rambu, yang diatur dalam Pasal 278, telah jelas terekam dan dapat menjadi dasar penilangan.

Sebelumnya, aksi pengemudi mobil Calya ini viral di media sosial setelah terekam oleh kamera dasbor (dashcam) milik pengendara lain. Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil Calya melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki Gerbang Tol Cisalak 1. Pengemudi kemudian memanfaatkan celah dengan membuntuti mobil bak terbuka yang berada di depannya. Ketika palang pintu tol terbuka untuk mobil bak, mobil Calya langsung ikut melintas tanpa melakukan pembayaran.

Setelah berhasil melewati gerbang tol tanpa membayar, pengemudi Calya langsung memacu kendaraannya meninggalkan lokasi. Aksi serupa juga kembali dilakukan pengemudi Calya saat keluar dari Gerbang Tol Cimanggis 2, Depok. Kejadian ini memicu kemarahan warganet dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.