Mahasiswi Malang Melaporkan Dugaan Tindak Asusila oleh Senior Kampus

Seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang memberanikan diri untuk melaporkan dugaan tindak asusila yang dialaminya. Oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut adalah seorang mahasiswa senior di kampus yang sama. Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib.

Menurut keterangan yang dihimpun, korban yang berinisial DC (20) awalnya menghubungi AB (22), seniornya, dengan maksud untuk berbagi keluh kesah atau curhat. Pertemuan antara korban dan terduga pelaku terjadi di sebuah tempat kos milik AB pada tanggal 19 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, alih-alih mendapatkan solusi atau dukungan moral, DC justru mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh. Kuasa hukum korban, Aldiano Modal, menjelaskan bahwa selama pertemuan tersebut, terduga pelaku diduga memberikan minuman keras kepada korban hingga mabuk dan tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak berdaya itulah, AB diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap DC. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan gangguan psikologis yang signifikan. DC dilaporkan menjadi takut dan cemas ketika berinteraksi dengan orang lain, bahkan kegiatan akademiknya pun terganggu.

Merasa tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, DC memutuskan untuk mencari keadilan dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari korban dan telah mengambil langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Penyidik telah meminta keterangan dari saksi pelapor sebagai bagian dari proses investigasi. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut dan penegakan hukum yang seadil-adilnya.