Evaluasi Berkala Dibutuhkan untuk Kebijakan WFA ASN Demi Jaga Produktivitas

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, efektivitas WFA harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap produktivitas kerja ASN.

Jika kebijakan WFA justru menyebabkan penurunan kinerja, HNW menyarankan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) segera meninjau ulang dan melakukan penyesuaian. "Apabila tidak produktif, perlu dikembalikan ke sistem semula. Namun, jika terbukti meningkatkan produktivitas dan kinerja, maka kebijakan ini dapat dilanjutkan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Lebih lanjut, HNW mengingatkan ASN untuk menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah melalui kebijakan WFA. Ia berharap ASN tidak menyalahgunakan fleksibilitas ini untuk bersantai atau mengabaikan tanggung jawab pekerjaan. "Kepercayaan yang telah diberikan harus dibuktikan dengan kinerja yang optimal," tegasnya.

Pentingnya evaluasi berkala juga disoroti oleh HNW. Ia merekomendasikan agar Kemenpan-RB melakukan evaluasi secara rutin, misalnya setiap bulan atau setiap kuartal. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah dan mengambil tindakan korektif secara cepat. "Evaluasi berkala sangat penting agar masalah dapat terdeteksi dini dan perbaikan dapat dilakukan secara efektif," jelasnya.

Kebijakan WFA bagi ASN ini diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025, yang memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Nanik Murwati, menjelaskan bahwa fleksibilitas kerja ini dihadirkan sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan kerja yang semakin dinamis.

Nanik menambahkan, ASN diharapkan tidak hanya profesional, tetapi juga mampu menjaga motivasi dan produktivitas dalam bekerja. Dengan adanya fleksibilitas, ASN dapat bekerja dari mana saja, termasuk dari rumah, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik tugas masing-masing. Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Kemenpan-RB berharap kebijakan ini dapat meningkatkan fokus kerja ASN, adaptasi terhadap perkembangan, dan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.