Eka Mulya-Ratmida Dawam Amankan Tiket Pilkada Pangkalpinang 2025 Melalui Jalur Independen
PANGKALPINANG - Pasangan calon independen, Eka Mulya Putra dan Ratmida Dawam, dipastikan melaju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pangkalpinang tahun 2025. Kepastian ini diperoleh setelah keduanya dinyatakan lolos dalam serangkaian proses verifikasi yang ketat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengumumkan bahwa pasangan Eka Mulya-Ratmida Dawam telah memenuhi syarat dukungan minimal yang ditetapkan. Verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan menunjukkan bahwa mereka berhasil mengumpulkan dukungan yang signifikan dari masyarakat.
"Hasil verifikasi faktual tahap pertama dan kedua menunjukkan bahwa pasangan calon independen ini berhasil mengumpulkan 17.033 dukungan yang sah. Angka ini melampaui persyaratan minimal yang ditetapkan, yaitu 16.433 dukungan," ujar Komisioner KPU Pangkalpinang, Margarita, dalam keterangan persnya, Jumat (20/6/2025).
Margarita menambahkan bahwa dukungan yang diperoleh pasangan Eka Mulya-Ratmida Dawam tersebar di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang. Sebaran dukungan tersebut mencakup tujuh kecamatan, yang mana melebihi ketentuan minimal sebaran dukungan yang dipersyaratkan, yaitu empat kecamatan.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi dukungan, Eka Mulya dan Ratmida Dawam akan menjalani tahapan selanjutnya dalam proses pencalonan. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan dan verifikasi ijazah. Proses ini akan dilaksanakan bersamaan dengan pasangan calon yang diusung oleh partai politik.
"KPU akan membuka pendaftaran bagi calon yang diusung oleh partai politik pada tanggal 26 hingga 28 Juni 2025. Selanjutnya, penetapan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang akan dilakukan pada tanggal 22 Juli 2025," jelas Margarita.
Dengan lolosnya pasangan Eka Mulya-Ratmida Dawam, Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 dipastikan akan semakin menarik. Eka Mulya Putra dikenal sebagai seorang pengusaha, sementara Ratmida Dawam memiliki pengalaman sebagai mantan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang.
Pasangan ini sebelumnya dikenal aktif dalam gerakan relawan kotak kosong pada pilkada sebelumnya yang berhadapan dengan calon tunggal, Maulan Aklil dan M Hakim. Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2025, bersamaan dengan pemilihan di Kabupaten Bangka. Pemungutan suara ini merupakan konsekuensi dari kemenangan kotak kosong pada pilkada sebelumnya. Anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada Ulang ini diperkirakan mencapai Rp 24,8 miliar.