Perdebatan Sengit di Komisi VI DPR: Peran Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina Menjadi Sorotan
Perdebatan Sengit di Komisi VI DPR: Peran Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina Menjadi Sorotan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan PT Pertamina (Persero) pada Selasa, 11 Maret 2025, diwarnai perdebatan panas terkait peran mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam konteks dugaan korupsi di perusahaan migas tersebut. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengawali polemik dengan mengungkap serangan siber yang dialaminya dari akun-akun media sosial yang diduga sebagai buzzer pendukung Ahok. Serangan tersebut, menurut Andre, dipicu oleh pernyataannya di masa lalu yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Ahok dari jabatannya pada Februari 2020.
Andre Rosiade kemudian menjabarkan sejumlah kritik terhadap kinerja Ahok selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ia menyoroti minimnya kunjungan Ahok ke kilang-kilang Pertamina, hanya satu kali saja, serta menyinggung perilaku Ahok yang disebutnya mengakibatkan kerugian dan kegaduhan di internal perusahaan. Lebih lanjut, Andre menuturkan pengalaman seorang karyawan Pertamina yang mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari Ahok, hingga menyatakan bahwa Ahok telah menikmati penghasilan miliaran rupiah selama menjabat tanpa pengawasan yang memadai terhadap potensi korupsi.
Pernyataan Andre ini kemudian dibantah oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, yang meminta agar Ahok dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Namun, Andre menolak permintaan tersebut dengan alasan Ahok sudah tidak menjabat dan dianggap hanya ingin mencari popularitas kembali di tengah penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung di era pemerintahan Presiden Prabowo. Andre membandingkan sikap Ahok dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, yang dinilai lebih proaktif dalam mengungkap kasus korupsi di BUMN dan menyerahkan data kepada aparat penegak hukum. Andre menegaskan Ahok seharusnya aktif memberikan data yang dimilikinya kepada pihak berwenang jika memang memiliki informasi terkait dugaan korupsi tersebut, bukan baru muncul setelah Kejaksaan Agung melakukan penindakan hukum.
Perdebatan semakin memanas ketika Andre menyebut Ahok sebagai 'pahlawan kesiangan' yang memanfaatkan momentum penanganan kasus korupsi Pertamina untuk meningkatkan popularitasnya. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang efektif selama masa jabatan, dan menyayangkan sikap Ahok yang menurutnya baru muncul setelah kasus korupsi tersebut terungkap. Pernyataan Andre ini menuai kontroversi dan memicu perdebatan yang cukup panjang di dalam ruangan RDP Komisi VI DPR.
RDP tersebut akhirnya ditutup dengan sejumlah poin penting yang masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut. Perdebatan ini mengungkap dinamika politik dan pengawasan terhadap BUMN, khususnya dalam konteks akuntabilitas dan pencegahan korupsi. Kehadiran Ahok dalam pusaran kasus ini memunculkan berbagai interpretasi dan pertanyaan tentang perannya, baik saat menjabat maupun setelahnya. Kejelasan informasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan ini diharapkan dapat segera terwujud untuk memberi kepastian hukum dan keadilan.