Relaksasi Kebijakan, Hotel di Malang Optimis Raup Untung dari Rapat Pemerintah Daerah

Kabar baik menghampiri industri perhotelan di Kota Malang, Jawa Timur. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini memberikan angin segar dengan melonggarkan aturan terkait penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah di hotel. Kebijakan ini disambut antusias oleh para pelaku usaha perhotelan yang sebelumnya merasakan dampak pembatasan anggaran dan kegiatan.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang menyatakan bahwa relaksasi ini membuka kembali peluang signifikan bagi hotel-hotel untuk menjamu tamu dari berbagai instansi pemerintah. Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, mengungkapkan bahwa hotel-hotel di wilayahnya telah mengambil langkah proaktif dengan mempersiapkan diri dan gencar melakukan promosi. Hal ini dipandang sebagai momentum penting untuk menarik kembali konsumen, terutama dari sektor pemerintahan.

Sebelumnya, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah yang membatasi kegiatan di hotel telah menyebabkan penurunan aktivitas Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) serta tingkat hunian hotel. Banyak hotel yang mengandalkan kegiatan MICE mengalami penurunan pendapatan yang signifikan. Namun, Agoes Basoeki menjelaskan bahwa tidak semua hotel merasakan dampak yang sama. Hotel-hotel yang fokus pada wisatawan independen cenderung lebih stabil dan tidak terlalu terpengaruh oleh pembatasan kegiatan pemerintah daerah.

"Hotel-hotel yang mengandalkan MICE sempat mengalami penurunan hingga 50 persen. Namun, hotel-hotel yang fokus pada wisatawan tidak terlalu terpengaruh karena mereka tidak bergantung pada kegiatan MICE," ujarnya.

Lebih lanjut, Agoes Basoeki menekankan bahwa meskipun ada pelonggaran, kegiatan rapat dan acara pemerintah daerah di hotel tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab dan memperhatikan efisiensi. Artinya, kegiatan tersebut harus benar-benar diperlukan dan memberikan manfaat yang jelas.

Beberapa pemerintah daerah, baik dari wilayah Jawa Timur maupun dari luar pulau, telah menunjukkan minat untuk kembali menyelenggarakan acara di Kota Malang. Hal ini menjadi indikasi positif bahwa kebijakan baru ini akan berdampak signifikan terhadap pemulihan sektor perhotelan.

"Sudah ada beberapa pemerintah daerah yang menjajaki kemungkinan untuk mengadakan acara di Malang, baik dari Jawa Timur maupun dari Kalimantan dan Jawa Barat," kata Agoes.

Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, sektor perhotelan di Kota Malang dapat kembali bergairah dan pulih dari dampak pandemi serta pembatasan kegiatan sebelumnya. Para pelaku industri perhotelan optimis bahwa relaksasi ini akan menjadi pendorong utama untuk meningkatkan okupansi dan pendapatan hotel di Kota Malang.