Revitalisasi Koperasi Desa: Warisan Patriotisme Margono Djojohadikusumo dan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih

Banyumas, sebuah kabupaten di Jawa Tengah, membangkitkan semangat patriotisme dalam diri ketika mengunjungi makam Bapak Margono Djojohadikusumo. Perjalanan ini mengingatkan kembali bahwa koperasi desa merupakan amanah sejarah dari para pendiri bangsa, arsitek pembangunan awal Indonesia, di mana Margono Djojohadikusumo menjadi salah satu tokoh sentralnya.

Koperasi desa bukan sekadar badan usaha, melainkan bagian integral dari cita-cita luhur bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemikiran Margono Djojohadikusumo tentang koperasi desa terekam dalam arsip roadmap teknokratik para pembangun awal bangsa, khususnya dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dokumen ini menegaskan pentingnya pembangunan koperasi di setiap desa sebagai bagian dari politik pembangunan nasional.

Amanat para pendiri bangsa yang tergabung dalam Dewan Perancang Nasional (Deppernas), kini Bappenas, menempatkan koperasi desa bukan hanya sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan, tetapi juga sebagai syarat mutlak untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Mereka meyakini bahwa rakyat desa adalah fondasi utama masyarakat Indonesia. Margono Djojohadikusumo sendiri merupakan salah satu peletak dasar demokrasi Pancasila, yang menekankan akses rakyat terhadap keputusan politik dan ekonomi secara bersamaan, tanpa adanya dikotomi.

Konsepsi ekonomi Margono Djojohadikusumo menjadikan koperasi desa sebagai representasi utuh dari politik dan ekonomi rakyat. Dalam konteks ini, keputusan politik Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya bersifat normatif atau terbatas pada pembangunan fisik koperasi. Instruksi Presiden (Inpres) dan Keputusan Presiden (Kepres) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah wujud nyata dari komitmen negara untuk memberikan akses kesejahteraan bagi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Keputusan politik penting lainnya terkait koperasi desa adalah di bidang keuangan dan pembiayaan. Margono Djojohadikusumo menggagas sistem perbankan inklusif yang memberikan akses kredit mudah bagi koperasi desa. Gagasan ini menjadi cikal bakal program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada saat ini. Kementerian Koperasi pun mendorong penerbitan regulasi yang bersifat diskresi, menetapkan pembentukan koperasi desa sebagai "penugasan khusus Presiden". Dengan demikian, kredit dalam program LPDB maupun KUR dari perbankan Himbara dapat disalurkan kepada koperasi desa, tentunya dengan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap tata kelola keuangan koperasi.

Dari Banyumas, semangat Margono Djojohadikusumo tentang kemerdekaan ekonomi rakyat terasa begitu kuat. Koperasi dan patriotisme memiliki korelasi erat. Sejak awal, konsep koperasi telah menjadi keputusan politik negara yang di dalamnya terkandung rasa cinta tanah air, semangat bela negara, serta perjuangan seluruh elemen bangsa untuk mencapai kemerdekaan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran.

Bangsa yang kuat hanya dapat terwujud apabila rakyatnya hidup adil dan sejahtera. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen bangsa sangat diharapkan untuk terlibat aktif dan positif dalam pembentukan, pemberdayaan, dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

Keyakinan ini semakin diteguhkan di Banyumas, tempat Margono Djojohadikusumo mengabdikan dirinya untuk kemajuan Republik Indonesia.