Jawa Tengah Targetkan Atasi Rumah Tidak Layak Huni dalam Lima Tahun

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan optimisme bahwa program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan penanggulangan backlog perumahan di provinsi tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Pernyataan ini disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Semarang, yang menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.

Upaya ambisius ini didukung oleh program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu "1 Keluarga 1 Rumah Layak Huni". Program ini dirancang dengan perhitungan fiskal yang matang, dengan tujuan untuk memastikan setiap keluarga di Jawa Tengah memiliki akses terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan. Gubernur Luthfi menekankan bahwa dengan laju perbaikan RTLH sebanyak 17.000 unit per tahun, Jawa Tengah bertekad untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan mengatasi masalah RTLH secara menyeluruh. Validasi data dengan melibatkan bupati dan wali kota se-Jawa Tengah menjadi kunci untuk memastikan program ini tepat sasaran.

Pada tahun 2025, alokasi anggaran untuk sektor perumahan di Jawa Tengah mencapai 26.356 unit. Sumber pendanaan berasal dari berbagai pihak, termasuk:

  • APBD Provinsi Jawa Tengah: 17.510 unit (17.000 unit RTLH dan 510 unit backlog)
  • APBD Kabupaten/Kota: 6.776 unit
  • Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): 2.070 unit

Gubernur Luthfi menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni merupakan indikator krusial dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, sektor swasta melalui CSR, dan berbagai lembaga sosial lainnya sangat diperlukan.

Nota kesepahaman dengan Kementerian PKP bertujuan untuk menyelaraskan data perumahan dan mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah. Penandatanganan kesepakatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk bupati/wali kota se-Jawa Tengah, Bank Jateng, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BP Tapera. Kesepakatan ini diharapkan dapat menghasilkan formulasi data perumahan yang akurat dan komprehensif, sehingga bantuan perumahan dari pemerintah pusat dapat didistribusikan secara merata di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Ardiyansah, menyampaikan bahwa sektor perumahan merupakan bagian integral dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi prioritas nasional. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa capaian rumah layak huni baru mencapai sekitar 65 persen, dengan backlog rumah secara nasional mencapai sekitar 9,9 juta rumah tangga dan 26,9 juta keluarga masih tinggal di rumah tidak layak huni. Pemerintah menargetkan pengurangan backlog dan RTLH sebanyak 3 juta unit rumah secara nasional.

Aziz Ardiyansah menekankan pentingnya data yang akurat dan terkini dalam pengambilan kebijakan terkait perumahan. Nota kesepahaman ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik yang akurat, terkini, dan terintegrasi. Keselarasan data ini akan menjadi acuan untuk pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, miskin ekstrem, dan MBR. Berbagai upaya akan dilakukan, termasuk alokasi dana dari pemerintah provinsi, CSR, dan inisiatif gotong royong lainnya.

Melalui nota kesepahaman ini, program penyelenggaraan rumah bagi MBR dan ASN akan direalisasikan, khususnya melalui pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera, dengan target sekitar 20.000 unit di Jawa Tengah.