Penyehatan BUMN Berlanjut: 15 Perusahaan Pelat Merah Masih dalam Proses Revitalisasi

Penyehatan BUMN Berlanjut: 15 Perusahaan Pelat Merah Masih dalam Proses Revitalisasi

Pemerintah terus berupaya melakukan penyehatan terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kesulitan keuangan. Berdasarkan informasi terbaru, sebanyak 15 perusahaan pelat merah masih dalam proses revitalisasi dan penyehatan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), anak usaha dari Holding BUMN Danareksa. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya yang mencatat 21 BUMN dalam kondisi serupa. Menteri BUMN, Erick Thohir, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan operasional BUMN yang optimal dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Thohir menekankan bahwa program penyehatan BUMN telah menunjukkan progres yang signifikan. Banyak BUMN yang sebelumnya mengalami kesulitan kini telah pulih dan kembali beroperasi secara efektif. Sebagai contoh, dari 47 BUMN yang telah menjalani konsolidasi, sebanyak 40 perusahaan telah dinyatakan sehat, sementara 7 lainnya masih dalam proses restrukturisasi dan penyehatan. Meskipun terdapat 15 BUMN yang masih membutuhkan perhatian khusus, kemajuan yang telah dicapai mengindikasikan keberhasilan strategi pemerintah dalam memulihkan kinerja BUMN yang kurang optimal.

Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, menjelaskan bahwa PPA, sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022, berperan vital dalam transformasi bisnis BUMN yang mengalami kesulitan. PPA memfokuskan upaya revitalisasi dan peningkatan skala bisnis melalui transformasi bisnis serta penguatan sinergi antar perusahaan. Tujuan utama dari upaya ini adalah memastikan kontribusi yang lebih signifikan dari BUMN kepada masyarakat dan negara. PPA tidak hanya melakukan restrukturisasi, tetapi juga berupaya memperkuat fondasi bisnis perusahaan sehingga dapat bersaing secara sehat dan menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ruchandi memaparkan strategi PPA dalam menangani BUMN yang dalam kondisi sakit. Strategi tersebut meliputi revitalisasi bisnis yang terintegrasi dengan penguatan sinergi internal BUMN. Hal ini bertujuan untuk membangun kapabilitas perusahaan agar mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional. Upaya ini selaras dengan tujuan pemerintah untuk membangun BUMN yang tangguh, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Data dari Desember 2023 menunjukkan bahwa PPA sebelumnya mengelola 22 BUMN. Dari jumlah tersebut, 7 BUMN telah dibubarkan. Daftar 7 BUMN yang telah dibubarkan antara lain:

  • PT Kertas Leces (Persero)
  • PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
  • PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
  • PT Istaka Karya (Persero)
  • PT Industri Gelas (Persero)
  • PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
  • PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

Sisa 15 BUMN yang masih dalam penanganan PPA, dan tengah menjalani proses revitalisasi, meliputi:

  • PT Barata Indonesia (Persero)
  • PT Boma Bisma Indra (Persero)
  • PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
  • PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
  • PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
  • PT Djakarta Lloyd (Persero)
  • PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
  • PT Persero Batam
  • PT Inti (Persero)
  • Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
  • PT Indah Karya (Persero)
  • PT Amarta Karya (Persero)
  • PT Semen Kupang (Persero)
  • PT Primissima (Persero)
  • PT PANN Pembiayaan Maritim

Proses penyehatan ini diharapkan dapat menghasilkan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia.