Lonjakan Harga Tiket Pesawat Surabaya-Bali Saat Lebaran 2025: Minimnya Penerbangan Langsung Picu Kenaikan Dua Kali Lipat
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Surabaya-Bali Saat Lebaran 2025: Minimnya Penerbangan Langsung Picu Kenaikan Dua Kali Lipat
Pantauan harga tiket pesawat rute Surabaya-Bali menjelang Lebaran 2025 menunjukkan lonjakan signifikan. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai situs penjualan tiket daring seperti Tiket.com dan Traveloka pada awal Maret 2025, harga tiket untuk penerbangan langsung dari Surabaya (SUB) ke Denpasar (DPS) mengalami kenaikan hingga dua kali lipat dibandingkan harga normal. Harga tiket yang biasanya berkisar antara Rp 580.000 hingga Rp 750.000 untuk penerbangan sekali jalan, melonjak menjadi Rp 1.200.000 menjelang dan selama periode puncak mudik Lebaran, yang diperkirakan jatuh pada 30 Maret 2025.
Kenaikan dramatis ini terutama disebabkan oleh keterbatasan jumlah penerbangan langsung yang tersedia. Maskapai penerbangan seperti Citilink, Lion Air, Super Air Jet, Pelita Air, dan Garuda Indonesia melayani rute ini, namun frekuensi penerbangan langsung sangat terbatas. Kondisi ini memaksa sebagian besar penumpang untuk memilih penerbangan transit, umumnya melalui Bandara Internasional Lombok (LOP), yang secara otomatis meningkatkan durasi perjalanan dan biaya tiket. Penerbangan langsung yang hanya berdurasi sekitar satu jam, menjadi minimal tiga jam 45 menit dengan rute transit.
Meskipun pemerintah telah memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13-14 persen untuk penerbangan domestik kelas ekonomi antara tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025 – kebijakan yang berlaku untuk pembelian tiket sejak 1 Maret 2025 – diskon tersebut nyatanya tidak mampu meredam dampak dari minimnya penerbangan langsung. Keterbatasan jumlah penerbangan langsung ini menciptakan disparitas harga yang signifikan. Kondisi ini tentu saja berdampak langsung kepada para pemudik yang terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di Bali.
Lebih lanjut, perlu ditelaah lebih dalam mengenai kebijakan dan regulasi yang mengatur jumlah penerbangan langsung pada rute-rute domestik yang ramai seperti Surabaya-Bali. Apakah ada kendala infrastruktur, slot penerbangan, atau faktor lain yang menyebabkan keterbatasan ini? Pertanyaan ini penting untuk dijawab guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang dan memastikan ketersediaan layanan penerbangan yang memadai, terutama pada saat-saat puncak permintaan seperti musim mudik Lebaran. Pentingnya koordinasi antara pemerintah, otoritas bandara, dan maskapai penerbangan dalam mengantisipasi dan mengatasi masalah ini tidak dapat dipandang sebelah mata demi kenyamanan dan kepuasan penumpang.
Sebagai catatan, informasi mengenai kenaikan pajak keberangkatan penumpang pesawat di Hong Kong sebesar 67 persen pada Oktober 2025, meskipun tidak langsung berkaitan dengan lonjakan harga tiket Surabaya-Bali, menunjukkan tren global yang perlu diwaspadai. Kenaikan biaya operasional maskapai, termasuk pajak dan biaya lainnya, dapat berdampak pada harga tiket dan perlu dipertimbangkan dalam konteks perencanaan perjalanan.