Dirut Pertamina Meminta Maaf dan Janji Perbaikan Tata Kelola Perusahaan
Dirut Pertamina Meminta Maaf dan Berkomitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Pernyataan permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Dirut Pertamina, yang mengakui bahwa kasus tersebut telah menimbulkan keresahan dan memicu penurunan kepercayaan publik terhadap perusahaan energi nasional tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui serangkaian langkah pembenahan internal yang komprehensif.
Meskipun kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang terjadi pada periode 2018-2023 berlangsung sebelum masa kepemimpinannya, Simon Mantiri menyatakan tanggung jawab penuh atas pemulihan citra dan perbaikan tata kelola Pertamina. Ia menekankan bahwa sebagai pemimpin saat ini, ia merasa berkewajiban untuk mengatasi dampak negatif dari peristiwa tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Langkah-langkah strategis telah dirumuskan dan akan segera diimplementasikan untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Langkah Konkret Perbaikan Tata Kelola Pertamina
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen perbaikan, Pertamina akan melakukan beberapa langkah konkret, antara lain:
- Penataan Ulang Tata Kelola Perusahaan: Pertamina akan melakukan review dan revisi menyeluruh terhadap sistem tata kelola perusahaan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan lainnya. Hal ini termasuk peninjauan kembali seluruh prosedur operasional, mekanisme pengawasan, serta sistem pelaporan dan akuntabilitas.
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh kegiatan operasionalnya. Hal ini akan dilakukan melalui publikasi laporan keuangan secara berkala, peningkatan akses informasi publik, serta mekanisme pelaporan yang lebih efektif dan transparan.
- Penguatan Sistem Pengawasan Internal: Pertamina akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi pengawasan. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah dini potensi terjadinya pelanggaran hukum dan penyimpangan.
- Pembentukan Crisis Center: Pertamina telah membentuk Crisis Center untuk mengelola informasi, mengkoordinasikan lintas fungsi, serta memantau potensi risiko bisnis dan operasional. Crisis Center ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kecepatan respon Pertamina terhadap berbagai tantangan dan isu kritis.
Dukungan Terhadap Proses Penegakan Hukum
Dirut Pertamina juga menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan berkomitmen untuk memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum guna mencapai keadilan. Sikap kooperatif ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam membangun transparansi dan akuntabilitas. Sebelumnya, Dirut Pertamina memilih untuk tidak memberikan pernyataan publik secara langsung untuk menghindari kesan defensif dan memperkeruh situasi. Prioritas utama adalah memberikan ruang kepada Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan penyidikan secara independen.
Kesimpulannya, permintaan maaf dari Dirut Pertamina dan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh merupakan langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan publik. Implementasi langkah-langkah perbaikan tersebut akan menjadi penentu keberhasilan Pertamina dalam memulihkan reputasi dan citra positifnya di mata masyarakat Indonesia.