Transformasi Ekonomi Informal: Mengurai Kompleksitas Kewirausahaan Pedagang Jalanan di Indonesia

Transformasi Ekonomi Informal: Mengurai Kompleksitas Kewirausahaan Pedagang Jalanan di Indonesia

Indonesia, sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar, menghadapi tantangan signifikan dalam mengurangi proporsi ekonomi informal. Sektor informal, yang di dalamnya terdapat jutaan pedagang jalanan, menjadi fokus perhatian karena perannya yang kompleks dalam perekonomian nasional. Fenomena pedagang kaki lima yang memenuhi ruas jalan, menciptakan kemacetan, dan beroperasi di luar regulasi formal, mencerminkan permasalahan struktural yang lebih luas. Artikel ini akan mengkaji tantangan dan potensi transformasi kewirausahaan pedagang jalanan, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan mereka ke dalam sistem ekonomi formal.

Ekonomi Informal dan Dampaknya:

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan jumlah pekerja informal dalam lima tahun terakhir, mencapai angka yang mengkhawatirkan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada produktivitas dan akumulasi modal manusia yang lambat, sebagaimana dijelaskan oleh Davidescu dkk. (2022), tetapi juga menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). Penyebab berkembangnya ekonomi informal pun beragam, mulai dari migrasi pedesaan-perkotaan yang tidak terserap sektor modern (Harris dan Todaro, 1970; Rauch, 1993), hingga kegagalan ekonomi menciptakan lapangan kerja produktif di sektor formal (La Porta dan Shleifer, 2008, 2014). Penelitian menunjukkan korelasi antara pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan penurunan ukuran ekonomi informal, di mana sektor manufaktur padat karya memiliki potensi menyerap tenaga kerja informal (Klapper dkk., 2010; Collier dan Page, 2009; Hausmann dkk., 2007). Namun, struktur produksi yang bergantung pada sumber daya alam dapat membatasi penciptaan lapangan kerja formal di negara berkembang.

Persepsi dan Praktik Kewirausahaan Pedagang Jalanan:

Penelitian Giraldo, Garcia-Tello dan Rayburn (2020) mengungkap empat tipe praktik kewirausahaan pedagang jalanan berdasarkan persepsi dan strategi mereka:

  1. Penjualan Manipulatif: Pedagang menggunakan taktik emosional untuk membujuk pembeli, menciptakan siklus kemiskinan yang berkelanjutan, baik bagi pedagang maupun konsumen. Ini merupakan bentuk paling informal dan rentan.
  2. Kebebasan dan Layanan Komunitas: Pedagang memprioritaskan kemandirian dan pelayanan masyarakat, mengutamakan keberlanjutan usaha meskipun beroperasi di luar jalur formal. Mereka sering menolak bantuan formal karena ingin menjaga otonomi.
  3. Formalisasi Parsial: Pedagang memanfaatkan beberapa mekanisme formal seperti pelatihan dan pembiayaan, tetapi tetap enggan sepenuhnya beralih ke sistem formal, karena keraguan terhadap lembaga pemerintah dan kerugian sosial meninggalkan komunitas informal.
  4. Pengembangan Peluang Baru: Pedagang aktif berupaya untuk sepenuhnya terintegrasi ke sistem formal, menyambut inisiatif pemerintah untuk formalisasi, seperti relokasi dan pembentukan asosiasi. Mereka melihat formalisasi sebagai peluang pertumbuhan bisnis dan peningkatan kesejahteraan.

Strategi Transformasi:

Transformasi kewirausahaan pedagang jalanan memerlukan strategi holistik yang mempertimbangkan perspektif bisnis mereka. Program formalisasi yang tidak memperhitungkan persepsi dan kebutuhan pedagang akan sia-sia. Hanya dengan memahami motivasi dan hambatan yang dihadapi, pemerintah dapat merancang kebijakan yang tepat sasaran. Langkah-langkah yang diperlukan meliputi:

  • Peningkatan Akses terhadap Pembiayaan: Memberikan kemudahan akses kredit dan bantuan modal usaha bagi pedagang jalanan.
  • Pelatihan dan Pengembangan Keterampilan: Memberikan pelatihan kewirausahaan, manajemen bisnis, dan keterampilan teknis yang relevan.
  • Infrastruktur yang Mendukung: Menyediakan lokasi berjualan yang terorganisir, bersih, dan aman.
  • Sosialisasi dan Edukasi: Meningkatkan kesadaran akan manfaat formalisasi dan akses terhadap program pemerintah.
  • Penguatan Lembaga dan Regulasi: Memastikan regulasi yang adil, transparan, dan mudah dipahami oleh para pedagang.

Mengurangi ekonomi informal merupakan tugas yang kompleks dan membutuhkan komitmen jangka panjang. Namun, dengan pendekatan yang terintegrasi dan partisipatif, transformasi kewirausahaan pedagang jalanan dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mereka, serta pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.