Ganjil Genap Tol Cikupa-Merak Selama Arus Mudik Lebaran: Antisipasi Kemacetan di Jalur Penyeberangan
Ganjil Genap di Tol Cikupa-Merak Antisipasi Lonjakan Arus Mudik
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten memberlakukan sistem ganjil genap di ruas Tol Cikupa-Merak selama empat hari, tepatnya pada tanggal 27 hingga 30 Maret 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai potensi kemacetan yang kerap terjadi di jalur menuju Pelabuhan Merak, terutama selama periode arus mudik Lebaran. Penerapan sistem ini ditujukan khusus untuk kendaraan roda empat.
Kombes Pol. Leganek Mawardi, Dirlantas Polda Banten, menjelaskan bahwa sistem ganjil genap akan diberlakukan secara bergantian. Dua hari pertama, yakni tanggal 27 dan 28 Maret, diperuntukkan bagi kendaraan dengan pelat nomor ganjil. Sementara itu, dua hari berikutnya, 29 dan 30 Maret, dikhususkan untuk kendaraan dengan pelat nomor genap. Sistem ini berlaku sepanjang ruas Tol Cikupa hingga Merak.
"Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap peningkatan volume kendaraan yang signifikan selama arus mudik," ujar Kombes Leganek dalam konferensi pers di Serang, Banten, Rabu (12/3/2025). "Dengan sistem ganjil genap, kami berharap dapat mengelola dan melancarkan arus lalu lintas, serta meminimalisir potensi kemacetan yang berdampak pada keterlambatan penyeberangan di Pelabuhan Merak."
Bagi kendaraan yang melanggar ketentuan ganjil genap, pihak kepolisian akan mengalihkannya ke jalur arteri. Kendaraan tersebut akan diminta untuk menunggu hingga waktu yang telah ditentukan sesuai dengan sistem ganjil genap sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Merak. Petugas akan memastikan kelancaran penyeberangan bagi kendaraan yang telah memenuhi aturan.
Lebih lanjut, Polda Banten telah berkolaborasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP) untuk mensosialisasikan kebijakan ini dan mengintegrasikannya dengan sistem penjualan tiket Ferizy. Pembelian tiket Ferizy akan disesuaikan dengan sistem ganjil genap.
- Tanggal 27 dan 28 Maret: Kendaraan dengan pelat nomor ganjil diprioritaskan.
- Tanggal 29 dan 30 Maret: Kendaraan dengan pelat nomor genap diprioritaskan.
Dengan demikian, diharapkan para pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan memperhatikan nomor pelat kendaraannya agar tidak terhambat di jalur menuju Pelabuhan Merak. Polda Banten berkomitmen untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sistem ganjil genap ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran di wilayah Banten. Kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan ASDP diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari kepadatan kendaraan dan memastikan proses penyeberangan berjalan dengan lancar dan tertib.