Revisi Kuota SPMB 2025: Prioritas Lebih Besar untuk Jalur Prestasi dan Afirmasi di SMP dan SMA

Revisi Kuota SPMB 2025: Peningkatan Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi di Jenjang SMP dan SMA

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan revisi kuota jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang kini dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), untuk jenjang SMP dan SMA tahun ajaran 2025. Perubahan signifikan terlihat pada peningkatan kuota jalur prestasi dan afirmasi, merespon masukan dari pemerintah daerah dan tujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh siswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa revisi ini didorong oleh usulan pemerintah daerah yang menginginkan porsi lebih besar untuk siswa berprestasi. "Banyak pemerintah daerah mengusulkan peningkatan kuota jalur prestasi," ujar Gogot dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3/2035). Revisi ini juga bertujuan untuk menjawab kritik bahwa siswa berprestasi selama ini kurang terakomodasi dengan baik dalam sistem PPDB sebelumnya, di mana kuota jalur prestasi hanya berupa sisa kuota setelah jalur lain terpenuhi.

Alokasi Kuota SPMB 2025 Jenjang SMP dan SMA:

Berikut rincian kuota terbaru untuk SPMB 2025 di jenjang SMP dan SMA berdasarkan Peraturan Menteri Dikdasmen Nomor 3 Tahun 2025:

  • SMP:
    • Jalur Domisili: Minimal 40% (sebelumnya 50%)
    • Jalur Afirmasi: Minimal 20% (sebelumnya 15%)
    • Jalur Prestasi: Minimal 25% (sebelumnya sisa kuota)
    • Jalur Mutasi: Maksimal 5% (tetap)
  • SMA:
    • Jalur Domisili: Minimal 30% (sebelumnya 50%)
    • Jalur Afirmasi: Minimal 30% (sebelumnya 15%)
    • Jalur Prestasi: Minimal 30% (sebelumnya sisa kuota)
    • Jalur Mutasi: Maksimal 5% (tetap)

Gogot menekankan bahwa peningkatan kuota jalur prestasi dan afirmasi ini dirancang untuk menjamin keadilan akses pendidikan. "Dengan kuota jalur prestasi yang sama dengan jalur domisili di SMA (30%), diharapkan tidak ada lagi rasa iri antar siswa," tambahnya. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa ketiga jalur utama (Prestasi, Afirmasi, dan Domisili) didesain untuk mengakomodasi siswa yang rentan putus sekolah, terutama karena faktor ekonomi. Siswa kurang mampu dan berprestasi dapat mengikuti jalur prestasi, siswa kurang mampu dan berdomisili dekat sekolah dapat memilih jalur domisili, sementara siswa kurang mampu yang tidak memenuhi syarat dua jalur sebelumnya dapat memanfaatkan jalur afirmasi.

Kuota SPMB 2025 Jenjang SD dan SMK:

Untuk jenjang SD, kuota tetap dipertahankan seperti sebelumnya, yaitu minimal 70% untuk jalur domisili, minimal 15% untuk jalur afirmasi, tanpa kuota jalur prestasi, dan maksimal 5% untuk jalur mutasi. Sementara itu, penerimaan siswa di SMK memiliki mekanisme yang berbeda, dengan mempertimbangkan rapor, prestasi, dan tes bakat dan minat. Prioritas diberikan kepada calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas (minimal 15%) serta calon siswa yang berdomisili terdekat dengan sekolah (maksimal 10%).

Perubahan signifikan dalam alokasi kuota SPMB 2025 ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif, memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa untuk mengakses pendidikan berkualitas, terlepas dari latar belakang ekonomi dan prestasi akademik mereka.