Misteri Kematian Bayi Dua Bulan di Semarang: Brigadir AK Tersangka Utama

Misteri Kematian Bayi Dua Bulan di Semarang: Brigadir AK Tersangka Utama

Kasus kematian bayi berusia dua bulan di Semarang, Jawa Tengah, telah menyita perhatian publik dan aparat penegak hukum. Bayi perempuan berinisial NA meninggal dunia pada 3 Maret 2025, diduga akibat gagal pernapasan. Tersangka utama dalam kasus ini adalah ayah kandung bayi tersebut, seorang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK. Kejadian ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kecurigaan, yang kini tengah diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Kronologi kejadian bermula pada Minggu, 2 Maret 2025, saat ibu bayi, DJ, membawa NA untuk berbelanja di daerah Peterongan bersama Brigadir AK. Menurut keterangan kuasa hukum DJ, Alif Abdurrahman, DJ meninggalkan NA di dalam mobil bersama Brigadir AK selama kurang lebih 10 menit. Ketika kembali, DJ mendapati kondisi NA lemas dan bibirnya membiru. Meskipun Brigadir AK mengklaim NA tersedak, ketidakhadiran upaya pertolongan pertama yang memadai dan sikap Brigadir AK yang dinilai tidak panik memicu kecurigaan. NA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Roemani dan meninggal dunia di ICU.

Pihak keluarga DJ mencurigai adanya tindak pidana setelah Brigadir AK menghilang setelah pemakaman NA di Purbalingga. Ketidakhadiran Brigadir AK dalam prosesi pemakaman dan upaya untuk menghubungi yang tidak membuahkan hasil memperkuat dugaan adanya upaya penghilangan jejak. Perilaku Brigadir AK ini mendorong DJ dan keluarganya untuk melaporkan kasus tersebut kepada Propam Polda Jateng pada 5 Maret 2025, dengan nomor laporan LP/B/38/3/2025/SPKT.

Lebih mengejutkan lagi, terungkap fakta bahwa Brigadir AK awalnya menyembunyikan identitasnya sebagai anggota polisi kepada DJ. Kuasa hukum DJ, Amal Lutfiansyah, mengungkapkan bahwa Brigadir AK mengaku sebagai pegawai Telkomsel saat pertama kali berkenalan dengan DJ pada tahun 2023. Identitas sebenarnya Brigadir AK baru terungkap setelah hubungan mereka semakin dekat. Status hubungan Brigadir AK dan DJ sendiri masih belum dijelaskan secara rinci, namun pihak kuasa hukum memastikan adanya bukti DNA yang membuktikan Brigadir AK sebagai ayah kandung NA dengan persentase 99,9%.

Kasus ini semakin menguat setelah Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis bayi NA. Ironisnya, seorang anggota polisi yang seharusnya melindungi dan memberikan rasa aman, justru diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bayi yang dipercayakan kepadanya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Kematian bayi NA diduga akibat gagal pernapasan.
  • Brigadir AK, ayah kandung NA dan anggota Polda Jateng, menjadi tersangka utama.
  • Brigadir AK awalnya menyembunyikan identitasnya sebagai polisi.
  • Brigadir AK menghilang setelah pemakaman NA.
  • Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jateng.
  • Kasus telah naik ke tahap penyidikan.
  • Adanya bukti DNA yang menguatkan keterlibatan Brigadir AK.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum aparat penegak hukum dan menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan anak dan penegakan hukum di Indonesia.