Proyek Renovasi Mannat, Rumah Mewah Shah Rukh Khan, Terhambat Gugatan Lingkungan

Proyek Renovasi Mannat Terhambat Gugatan Lingkungan

Renovasi dan perluasan rumah mewah Shah Rukh Khan, Mannat, di Bandra, Mumbai, terhambat oleh gugatan yang diajukan ke National Green Tribunal (NGT). Aktivis lingkungan Santosh Daundkar mengajukan keberatan terhadap proyek tersebut, menuduh adanya pelanggaran peraturan lingkungan dan izin pembangunan. Keluarga Khan sementara harus meninggalkan kediamannya selama proses renovasi berlangsung. Namun, proyek tersebut kini menghadapi tantangan hukum yang signifikan.

Daundkar, dalam pengaduannya kepada NGT, mempertanyakan legalitas izin Coastal Regulation Zone (CRZ) yang diperoleh untuk renovasi Mannat. Ia berpendapat bahwa sebagai bangunan warisan Kelas III, renovasi besar-besaran, termasuk penambahan dua lantai pada bangunan enam lantai tersebut, memerlukan proses perizinan yang lebih ketat dan transparan. Lebih lanjut, gugatan tersebut juga menuding adanya potensi pelanggaran dalam penggabungan 12 unit apartemen satu kamar tidur, yang awalnya ditujukan untuk perumahan umum, menjadi bagian dari kediaman pribadi Khan. Tindakan ini, menurut Daundkar, menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan izin dan manipulasi aturan pembangunan.

NGT, menanggapi gugatan tersebut, telah memberikan tenggat waktu kepada Daundkar untuk menyerahkan bukti-bukti yang mendukung tuduhan pelanggaran tersebut. Majelis hakim yang terdiri dari Dinesh Kumar Singh dan Vijay Kulkarni memberikan tenggat waktu empat minggu bagi Daundkar untuk memberikan bukti yang cukup. Kegagalan dalam memenuhi tenggat waktu ini akan berakibat pada penolakan gugatan tersebut. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 23 April mendatang, dimana NGT akan meninjau kembali semua bukti yang diajukan dan memutuskan kelanjutan proyek renovasi Mannat.

Pihak Shah Rukh Khan dan Otoritas Pengelolaan Zona Pesisir Maharashtra (MCZMA) belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Namun, dampak hukum dari gugatan ini sangat signifikan, tidak hanya untuk proyek renovasi Mannat, tetapi juga untuk proyek-proyek pembangunan lainnya yang berpotensi menghadapi tantangan serupa terkait kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan izin pembangunan. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait transparansi dalam proses perizinan pembangunan dan perlindungan lingkungan di wilayah pesisir India.

Poin-poin penting:

  • Gugatan diajukan ke NGT oleh aktivis lingkungan Santosh Daundkar.
  • Tuduhan pelanggaran izin CRZ dan manipulasi aturan pembangunan.
  • Status Mannat sebagai bangunan warisan Kelas III.
  • Rencana penambahan dua lantai pada bangunan enam lantai.
  • Penggabungan 12 unit apartemen menjadi satu kediaman pribadi.
  • Tenggat waktu empat minggu bagi Daundkar untuk memberikan bukti.
  • Sidang selanjutnya pada 23 April 2024.