Kinerja APBN 2025 Periode Januari: Defisit Rp 23,45 Triliun, Penerimaan Negara Turun Signifikan

Kinerja APBN 2025 Periode Januari: Defisit dan Penurunan Penerimaan Negara

Laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk periode Januari 2025 akhirnya dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah sempat mengalami penundaan selama kurang lebih satu bulan. Data yang dirilis menunjukkan realisasi pendapatan negara yang jauh di bawah target dan mengakibatkan defisit anggaran pada awal tahun. Perilisan ini menyusul kemunculan dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 di laman resmi Kemenkeu yang kemudian ditarik. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan proses pelaporan keuangan negara.

Rincian Kinerja APBN Januari 2025

Realisasi pendapatan negara hingga akhir Januari 2025 mencapai Rp 157,32 triliun, hanya 5,24 persen dari target tahunan sebesar Rp 3.005,13 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan sebesar 28,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang mencapai Rp 219,31 triliun. Penurunan ini terutama didorong oleh penurunan penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan pada Januari 2025 mencapai Rp 115,18 triliun (4,62 persen dari target), turun 34,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Rp 175,80 triliun). Rinciannya adalah:

  • Penerimaan Pajak: Rp 88,89 triliun (4,06 persen dari target)
  • Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rp 26,29 triliun (8,72 persen dari target)

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 42,13 triliun (8,20 persen dari target), dan penerimaan hibah hanya mencapai Rp 9,8 miliar. Kondisi ini mengindikasikan adanya tantangan signifikan dalam upaya pemerintah untuk mencapai target pendapatan negara pada tahun 2025.

Di sisi belanja negara, realisasi hingga akhir Januari 2025 mencapai Rp 180,77 triliun (4,99 persen dari pagu anggaran Rp 2.701,44 triliun). Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 1,84 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 (Rp 184,19 triliun). Rincian belanja negara meliputi:

  • Belanja Pemerintah Pusat: Rp 86,04 triliun (3,19 persen dari pagu), turun 10,75 persen dari tahun sebelumnya. Rincian lebih lanjut menunjukkan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp 24,38 triliun (2,10 persen dari pagu) dan belanja non-K/L mencapai Rp 61,66 triliun (4 persen dari pagu).
  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp 94,73 triliun (10,30 persen dari alokasi), meningkat 7,92 persen dari tahun sebelumnya.

Defisit dan Implikasinya

Akibat selisih antara pendapatan dan belanja negara, APBN 2025 pada akhir Januari mencatatkan defisit sebesar Rp 23,45 triliun atau 0,10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini sangat kontras dengan surplus Rp 35,12 triliun (0,16 persen terhadap PDB) pada periode yang sama tahun 2024. Keseimbangan primer juga menunjukkan surplus Rp 65,25 triliun pada Januari 2024. Realisasi pembiayaan anggaran hingga akhir Januari 2025 mencapai Rp 154,04 triliun atau 25 persen dari target.

Defisit APBN pada awal tahun ini menjadi perhatian serius. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan fiskal untuk mengatasi penurunan penerimaan negara dan memastikan tercapainya target APBN 2025. Transparansi dan ketepatan waktu dalam pelaporan kinerja APBN juga perlu ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik.