Sumur Bor Bergas di Sumenep Ditutup Demi Keselamatan Warga
Sumur Bor Bergas di Sumenep Ditutup Demi Keselamatan Warga
Sebuah sumur bor di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang menyemburkan air bercampur gas telah ditutup oleh tim gabungan. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah preemtif untuk mencegah potensi bahaya bagi warga sekitar, menyusul temuan kandungan gas yang mudah terbakar meskipun dinyatakan tidak beracun. Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Keputusan penutupan diambil setelah dilakukan serangkaian asesmen dan pengujian di lokasi. AKP Widiarti, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumenep, menjelaskan bahwa penutupan menjadi langkah krusial karena aktivitas warga yang sehari-hari melintasi area tersebut. "Lokasi semburan ditutup demi keamanan warga yang kerap melintas di dekatnya," ujar AKP Widiarti dalam keterangannya pada Kamis, 13 Maret 2025. Aktivitas semburan air dan gas yang sebelumnya mengkhawatirkan kini telah berhenti sepenuhnya, tidak ada lagi aliran air dari pipa dan suara angin kencang dari dalam sumur pun telah hilang.
Pemilik sumur bor, Muhammad Suji (43), awalnya berencana memanfaatkan sumur bor tersebut untuk mengairi sawahnya dengan memasang pompa air. Namun, ia mengurungkan niatnya setelah menerima saran dari tim gabungan agar sumur tersebut ditutup. "Rencana memang akan tetap digunakan, tapi pemerintah meminta agar ditutup. Takut terjadi apa-apa," ungkap Suji, mencerminkan kepatuhannya terhadap rekomendasi keamanan yang diberikan. Sebelumnya, pada Rabu, 12 Maret 2025, tim dari Dinas ESDM Jawa Timur dan SKK Migas telah melakukan uji kandungan gas di lokasi menggunakan detektor gas untuk mengidentifikasi gas karbon monoksida, hidrogen sulfida, dan metana.
Hasil uji sementara menunjukkan bahwa gas yang terkandung tidak bersifat racun. Namun, potensi bahaya kebakaran tetap ada jika terkena sumber api. Dadang Dedy Iskandar, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Sumenep, menjelaskan, "Tim menyatakan tidak beracun tapi bisa terbakar jika terkena api." Tingginya kandungan gas metana juga mengakibatkan air tersebut tidak layak untuk dikonsumsi. Lebih lanjut, Dinas ESDM dan SKK Migas akan melakukan pengujian ulang di laboratorium untuk analisis yang lebih komprehensif. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memprioritaskan keselamatan warga di atas potensi pemanfaatan sumur bor tersebut. Proses penutupan sumur bor ini menandai upaya proaktif dalam mitigasi risiko dan perlindungan masyarakat dari potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan.
Langkah-langkah yang diambil:
- Penutupan sumur bor oleh tim gabungan TNI, Polri, Dinas ESDM Jatim, dan SKK Migas.
- Pengujian kandungan gas di lokasi menggunakan detektor gas.
- Pengujian ulang di laboratorium untuk analisis lebih lanjut.
- Rekomendasi penutupan sumur oleh tim gabungan kepada pemilik sumur.
Kesimpulannya, penutupan sumur bor ini menunjukkan komitmen pemerintah dan instansi terkait untuk menjamin keselamatan warga dan mencegah potensi bahaya yang mungkin timbul akibat semburan gas tersebut.