THR ASN Kendal Tergantung Perbup, Pencairan Dilakukan Jelang Lebaran
THR ASN Kendal Tergantung Perbup, Pencairan Dilakukan Jelang Lebaran
Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, memastikan akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan. Penyaluran THR ini sejalan dengan arahan Presiden dan dijadwalkan akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Namun, realisasi pencairan THR tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang kini tengah dalam tahap penyelesaian.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, dalam keterangan pers Kamis (13/03/2025). Agus menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kendal, untuk memastikan kesiapan administrasi dan teknis penyaluran THR dan gaji ke-13. Menurutnya, penyelesaian Perbup ini menjadi kunci utama dalam proses pencairan. "Persiapan sudah hampir rampung, tinggal menunggu terbitnya Perbup sebagai payung hukum," tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa untuk THR bagi para pensiunan ASN Kabupaten Kendal, proses penanganannya telah diserahkan kepada PT Taspen (Persero). Ia juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah pusat yang kembali memberikan THR dan gaji ke-13 kepada seluruh ASN. "Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para ASN dan sangat kami syukuri," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kendal, Basir, saat dikonfirmasi terkait jumlah penerima THR, menyebutkan data terkini mengenai jumlah PNS di Kabupaten Kendal mencapai 6.370 orang, dan PPPK sebanyak 3.994 orang. Terkait jumlah pensiunan yang akan menerima THR, Basir merujuk pada data yang dikelola oleh PT Taspen. "Data pensiunan yang berhak menerima THR dapat diakses melalui PT Taspen," jelasnya. Informasi ini penting untuk memastikan distribusi THR tepat sasaran dan transparan.
Proses penyusunan Perbup untuk mengatur teknis pencairan THR ini diharapkan dapat segera rampung. Hal ini untuk memastikan penyaluran THR kepada seluruh ASN Kabupaten Kendal dapat dilakukan tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga memberikan ketenangan dan kelancaran bagi ASN dalam menyambut hari raya keagamaan tersebut.
Berikut rincian jumlah ASN di Kabupaten Kendal berdasarkan data BKPP:
- PNS: 6.370 orang
- PPPK: 3.994 orang
- Pensiunan (data di Taspen): 476 orang (data tahun 2024)
Terkait data pensiunan yang lebih akurat, masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui PT Taspen.