Gubernur Pramono Anung: Ekspansi Layanan Kesehatan Hewan dan Pengendalian Populasi Kucing Liar di Jakarta

Gubernur Pramono Anung: Ekspansi Layanan Kesehatan Hewan dan Pengendalian Populasi Kucing Liar di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung tengah fokus pada peningkatan kesejahteraan hewan dan pengendalian populasi hewan liar, khususnya kucing, di wilayah ibu kota. Langkah ini diwujudkan melalui rencana ekspansi layanan kesehatan hewan dan program sterilisasi kucing dalam jumlah besar. Saat ini, Jakarta hanya memiliki satu Puskesmas Hewan yang berlokasi di Ragunan, Jakarta Selatan. Namun, Gubernur Pramono Anung telah berkomitmen untuk membangun Puskesmas Hewan di setiap wilayah administratif Jakarta. Targetnya, setiap kota dan kabupaten di Jakarta akan memiliki fasilitas kesehatan hewan tersebut pada akhir masa jabatannya.

"Keberadaan Puskesmas Hewan di setiap wilayah merupakan prioritas kami," ujar Gubernur Pramono Anung dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (13 Maret 2025). "Hal ini penting untuk menjamin akses layanan kesehatan yang memadai bagi hewan peliharaan dan hewan liar di seluruh Jakarta." Selain rencana pembangunan Puskesmas Hewan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah gencar menjalankan program sterilisasi kucing jantan. Tahun ini, program tersebut menargetkan sterilisasi sebanyak 21.000 ekor kucing. "Program ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk menciptakan Jakarta yang bebas rabies dan meminimalisir penyebaran penyakit zoonotik," jelas Gubernur. Hingga saat ini, program sterilisasi tersebut telah berhasil mensterilkan lebih dari seribu ekor kucing.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono Anung juga menyinggung perlunya regulasi yang mengatur keberadaan kucing liar di ruang publik. Ia mengakui bahwa tidak semua warga Jakarta nyaman dengan keberadaan kucing liar, namun di sisi lain, penting untuk memastikan kucing-kucing tersebut dapat hidup dengan layak. "Kita perlu menemukan keseimbangan antara kenyamanan masyarakat dan kesejahteraan hewan," tegasnya. Regulasi yang dimaksud akan mengatur tata cara pemberian makan kucing liar di tempat umum, sehingga tidak mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Gubernur Pramono Anung juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap perlakuan yang tidak manusiawi terhadap kucing liar di Jakarta. "Kita harus mengubah persepsi masyarakat agar lebih peduli terhadap hewan," katanya. Ia berharap, Jakarta dapat menjadi kota yang ramah hewan, di mana hewan-hewan tersebut mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang layak. Rencana pembangunan Puskesmas Hewan dan program sterilisasi kucing merupakan langkah nyata untuk mewujudkan visi Jakarta sebagai kota yang ramah hewan dan bebas dari penyakit yang ditularkan melalui hewan.

Langkah-langkah yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

  • Pembangunan Puskesmas Hewan di setiap wilayah Jakarta.
  • Program sterilisasi 21.000 kucing jantan pada tahun ini.
  • Penerbitan regulasi terkait pemberian makan kucing liar di tempat umum.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan.