Transparansi Polri dalam Pengungkapan Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada Raih Apresiasi KPAI
Transparansi Polri dalam Kasus Asusila Eks Kapolres Ngada Tuai Pujian KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. KPAI menilai proses pengungkapan kasus ini dilakukan dengan sangat transparan, sehingga berhasil menjawab keresahan publik yang sebelumnya mengemuka. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dalam konferensi pers pada Kamis, 13 Maret 2025, menyatakan rasa syukurnya atas keterbukaan informasi yang ditunjukkan Polri. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum untuk membangun kepercayaan publik. Kejelasan informasi yang disampaikan Polri, menurutnya, memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Ai Maryati Solihah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya metode scientific crime investigation. Kasus asusila yang melibatkan unsur kejahatan digital ini menunjukkan kapabilitas Polri dalam menelusuri jejak digital pelaku. Proses investigasi yang sistematis dan berbasis bukti ilmiah ini, bukan hanya memastikan terungkapnya kasus, tapi juga mampu memberikan gambaran detail mengenai kronologi tindak pidana yang terjadi. KPAI mengapresiasi penggunaan metode ini sebagai bentuk profesionalisme Polri dalam menangani kasus yang kompleks. Hal ini menjawab pertanyaan publik mengenai asal mula video dan informasi terkait kasus ini, yang telah tersebar luas di dunia maya.
KPAI juga menyoroti dua aspek krusial dalam penanganan kasus ini yang melibatkan anak sebagai korban. Pertama, KPAI memastikan bahwa korban mendapat pengawasan dan rehabilitasi yang memadai untuk pemulihan fisik dan psikis. Pihaknya akan melakukan pemantauan berkelanjutan untuk memastikan keselamatan dan perlindungan korban dari potensi intimidasi atau tekanan dari pihak-pihak tertentu. Kedua, KPAI berkomitmen untuk memantau perkembangan proses penegakan hukum secara simultan, memastikan keadilan dijalankan secara konsisten dan profesional. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin tidak adanya intervensi yang dapat menghambat proses hukum dan memastikan keadilan bagi para korban.
Ketua KPAI menekankan pentingnya dukungan penuh bagi korban dan keluarga. Langkah-langkah yang diambil Polri, menurutnya, telah memberikan ruang yang cukup bagi korban untuk memberikan keterangan dan kesaksian tanpa rasa takut atau tertekan. Keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap korban menjadi poin penting yang diapresiasi KPAI dalam penanganan kasus ini. Keseluruhan proses, dari awal hingga akhir, dinilai telah dilakukan secara terang benderang, menunjukan komitmen Polri dalam memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban.
Sebagai informasi tambahan, mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila dan ditahan di Bareskrim Polri. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan memperlihatkan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang melibatkan anak sebagai korban.