Pertamina Pacu UMKM Menuju Pasar Global: Strategi Sertifikasi Halal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Pertamina Pacu UMKM Menuju Pasar Global: Strategi Sertifikasi Halal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
PT Pertamina (Persero) mengambil langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia agar mampu bersaing di pasar global. Strategi kunci yang diadopsi perusahaan energi nasional ini adalah melalui fasilitasi sertifikasi halal dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Hal ini diwujudkan melalui program Pertamina UMK Academy yang diluncurkan pada Kamis, 6 Maret 2025, dengan fokus utama pada peningkatan daya saing UMKM baik di pasar domestik maupun internasional.
Sertifikasi halal, yang kini menjadi persyaratan penting di pasar global, tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap regulasi, namun juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas. Sementara itu, perlindungan HAKI memastikan inovasi dan merek dagang UMKM terlindungi, memberikan keunggulan kompetitif dan kekuatan ekonomi bagi para pelaku usaha. Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina, Rudi Ariffianto, menekankan pentingnya dua aspek ini dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan. "Sertifikasi halal meningkatkan nilai jual produk, sementara HAKI melindungi inovasi dan memberikan hak eksklusif atas produk dan merek UMKM," ujar Rudi dalam keterangan pers pada Kamis, 13 Maret 2025.
Komitmen Pertamina dalam memberdayakan UMKM terlihat dari angka yang signifikan. Sejak tahun 2023 hingga akhir tahun 2024, Pertamina telah membantu sertifikasi halal bagi 1.562 UMKM, meningkat dari 1.237 UMKM di tahun sebelumnya. Di tahun 2025 ini, Pertamina menargetkan pendampingan lebih lanjut dengan mendukung 76 UMKM dalam proses pendaftaran halal reguler dan membantu 85 UMKM lainnya memperoleh sertifikasi HAKI. Pendampingan intensif juga diberikan melalui Rumah BUMN Pertamina, khususnya bagi UMKM yang menggunakan mekanisme self-declare dalam sertifikasi halal.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berbasis UMKM. "UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Melalui dukungan sertifikasi halal dan HAKI, kami ingin memastikan UMKM binaan Pertamina tidak hanya bertahan, namun juga berkembang dan mampu menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat," tegas Fadjar.
Inisiatif ini selaras dengan berbagai program pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga yang fokus pada penguatan UMKM dan koperasi. Program ini juga mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dan komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam seluruh lini bisnis dan operasionalnya. Sebagai perusahaan yang memimpin transisi energi dan menargetkan net zero emission pada tahun 2060, Pertamina berkomitmen untuk terus memberdayakan ekonomi rakyat melalui program-program yang berdampak langsung dan berkelanjutan. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HAKI, UMKM binaan Pertamina diharapkan semakin tangguh dan siap menghadapi tantangan persaingan global.
Berikut rincian dukungan Pertamina terhadap UMKM:
- 2023-2024: Sertifikasi Halal untuk 1.562 UMKM
- 2025: Dukungan Sertifikasi Halal Reguler untuk 76 UMKM
- 2025: Dukungan Sertifikasi HAKI untuk 85 UMKM
Program ini juga dilengkapi dengan pendampingan intensif melalui Rumah BUMN Pertamina.